TIDORE, KAIDAH MALUT – Santer diberitakan merekayasa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan dirinya tak cemas sedikit pun dengan hal tersebut.

Pasalnya, LHKPN tersebut telah dilaporkan terlebih dulu ke KPK sesuai fakta di lapangan.

Hanya saja, Ketua DPD PDIP Maluku Utara ini menilai tudingan oknum wartawan soal LHKPN-nya yang dituliskan melalui pemberitaan, tidak mengedepankan Kode Etik Jurnalis (KEJ). Sebab, ia dituding merekayasa LHKPN tanpa ada konfirmasi terhadap dirinya.

“Konfirmasi itu perlu dan penting agar suatu berita itu berimbang. Berita tentang dugaan saya merekayasa LHKPN itu lucu, karena tidak konfirmasi ke saya. Begitu saya kirim hak jawab, saya justru ditulis cemas soal LHKPN. Padahal hak jawab adalah hak saya untuk dimuat, dan tidak boleh dipelintir secara tendensius,” jelas Muhammad Sinen, Ahad, 24 Desember 2023.

Soal berita yang menyebutkan dirinya tidak melaporkan beberapa unit mobil ke KPK, Seperti mobil Pajero dan mobil Toyota merah, serta satu bidang tanah itu belum dilunasi, sehingga belum tercatat dalam. LHKPN.

“Perlu saya jelaskan, laporan harta kekayaan itu kalau barang tersebut sudah jadi milik kita. Misalnya mobil, bukan cuma mobilnya yang kita laporkan, tapi surat administrasinya juga kita sertakan. Seperti BPKB dan STNK. Dalam kepemilikan itu harus atas nama saya. Kenapa mobil Toyota merah ini belum saya laporkan, karena mobil ini masih dalam tahap pelunasan (cicil) selama 4 tahun dan baru selesai tahun 2023 ini. Karena mobil itu saya tidak beli cash tapi kredit. Jadi kalau barang itu statusnya masih utang, itu tidak bisa masuk dalam harta kekayaan. Nanti jika sudah ada proses balik nama, baru bisa dilaporkan sebagai harta kekayaan saya di 2024,” ungkapnya.

Begitu juga dengan tanah atau rumah. Jika sudah dihibahkan ke anak, dan sudah dilakukan balik nama, maka harta tersebut tidak bisa tercatat sebagai harta kekayaannya.

“Karena saya sudah hibahkan ke anak saya. Makanya saya merasa lucu karena pemberitaan tersebut sangat tendensius,” ujarnya.

Menurutnya, Kota Tidore tergolong kota kecil. Segala hal tidak mungkin bisa disembunyikan karena pasti diketahui banyak orang, apalagi terkait harta kekayaan.

Ia memaparkan, harta kekayaannya pada periode 2019-2020 sekitar Rp2 miliar lebih. Sedangkan, di periode tahun selanjutnya, harta kekayaan menurun, disebabkan karena ada utang.

“Harta kekayaan menurun itu karena ada pinjaman di bank yaitu BPD. Istri saya juga ada pinjaman di bank. Jadi bukan rekayasa. Selain ada utang itu, mobil Pajero yang ditanyakan itu juga sudah dihibahkan ke anak saya, jadi kepemilikan mobil itu atas nama anak saya, bukan atas nama saya. Jadi tidak masuk sebagai harta kekayaan saya,” jelas mantan anggota DPRD Tikep ini.

Muhammad mengatakan, semua orang tentu tahu harta kekayaan dirinya. Ia bilang, menyembunyikan harta kekayaan itu sama seperti menyimpan buah durian. Lama-lama pasti baunya tercium.

“Dua unit mobil yang dipermasalahkan itu bisa ditelusuri. Pembelian mobil itu tidak cash, melainkan kredit atau dicicil,” imbuhnya. Sebelum menjadi anggota DPRD dan Wakil Wali Kota, sambung Muhammad, dirinya memiliki usaha yakni jasa transportasi laut atau speedboat.

“Jadi dari hasil usaha speedboat ditambah dengan pendapatan sebagai Wakil Wali Kota itu kemudian dipakai untuk menutupi pinjaman di bank. Bahkan, penyetoran pinjaman di bank itu beberapa kali tertunda,” bebernya.

Ia menilai, pemberitaan yang beberapa kali ini menyudutkan dirinya tanpa konfirmasi itu memiliki motif personal dari oknum wartawan atau pihak tertentu yang memanfaatkan wartawan tersebut.

Kendati begitu, Muhammad mengaku berterimakasih kepada oknum wartawan tersebut karena telah mengingatkan dan memberi suatu langkah ikhtiar kepada dirinya sebagai seorang pejabat negara.

“Saya bersyukur ke oknum wartawan tersebut karena sudah mengingatkan dan memberi satu ikhtiar kepada saya. Tapi lagi-lagi, kode etik jurnalis itu harus dikedepankan, yaitu tentang konfirmasi sebelum menerbitkan suatu berita. Ini dimaksudkan agar berita yang diterbitkan itu berimbang,” tutupnya. (*)