Lihat saja, untuk 3 pimpinan biaya SPPD sekali melakukan perjalanan dinas ke Jakarta, sebesar RpRp50.975.000 per orang, atau diakumulasi mencapai Rp152.925.000 satu kali perjalanan dinas.
Jumlah biaya tersebut, tentunya berbeda dengan 22 anggota lainnya. Untuk anggota, dalam satu kali perjalanan dinas ke Jakarta sebesar Rp21.010.000 per orang, atau jika diakumulasi dengan jumlah anggota, maka totalnya sebesar Rp462.220.000.
Dengan begitu, total biaya SPPD bagi pimpinan dan anggota DPRD Tidore sekali perjalanan dinas ke Jakarta mencapai Rp615.145.000, sedangkan untuk durasi perjalanan dinas dalam satu tahun hanya 12 kali. (*)