Jumat, 26 Juli 2024

Kesal Dipindahkan, Mama-mama Pasar “Mangamo” di Kantor Wali Kota Ternate

Puluhan pedagang mendatangi kantor Wali Kota Ternate, Rabu 1 September 2021 | Foto: Istimewa/Malut Kaidah

TERNATE, MALUT KAIDAH – Puluhan pedagang yang berjualan di tempat parkir Pasar Higenis, mendatangi kantor Wali Kota Ternate, Rabu, 1 September 2021.

Kedatangan para pedagang itu memprotes kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, karena memindahkan mereka ke sekitar Pasar Bahari Berkesan III.

Para pedagang yang notabene para perempuan itu mengaku kecewa, karena kebijakan Pemkot Ternate yang tidak memiliki rasa kemanusian, lantaran memindahkan pedagang yang terbilang sudah lama berdagang di lokasi tersebut.

“Torang so pilih pa ngoni, tapi torang pe kekurangan ngoni tara bisa lihat, jangan orang lain bisa lihat pa torang, padahal ngoni itu torang pe orang sandiri (Kami sudah pilih kalian tapi kalian tidak melihat kekurangan kami, padahal kalian adalah orang kami sendiri),” sesal para pedagang.

Bahkan, mereka mengaku dagangan mereka rusak lantaran tidak ada yang membeli.

“Kami datang sampaikan aspirasi teman-teman pedagang, karena sudah enam hari jualannya tidak laku jadi rusak. Tidak ada yang datang belanja, itu hanya gedung tapi tidak ada pembeli,” ungkapnya.

Menurut dia, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, sudah mengizinkan mereka berjualan di tempat sebelumnya, sambil mencari tempat baru yang tepat bagi mereka.

“Jika belum dapat lagi tempat baru, maka kita bisa kembali lagi ke Wali Kota. Begitu Pak Wali Kota bilang ke kami,” kata para pedagang.

Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Disperindag Kota Ternate, Suryawan Soleman, kepada malut.kaidah.id membenarkan adanya penertiban sejumlah pedagang yang berjualan di parkiran Pasar Higienis.

“Tempat parkir itu akan difungsikan sesuai peruntukan,” katanya.

Aya meminta para pedagang dapat memahami itu. Apalagi, pihaknya telah menyosialisasikan itu jauh sebelum ada penertiban dan sudah menyiapkan tempat baru bagi para pedagang.

“Itu kan tempat parkir motor dan mobil, kalau mereka ngotot jualan di situ jadinya kendaraan tidak bisa diparkir, sehingga kami memindahkan pedagang ke tempat yang baru,” jelasnya.

Para pedagang ini, sengaja dipindahkan ke tempat yang baru, agar tidak ada kemacetan.

“Sesuai protapnya begitu, biar tempat parkir ada fungsinya. Dan tidak semrawut lagi,” pungkasnya.

Menurutnya, kebijakan ini sudah berulang kali disampaikan. Para pedagang itu menerima atau tidak, pemerintah akan tetap memindahkan ke tempat baru.

“Kami juga ada ada orangtua, jadi tidak mungkin mama-mama ini torang tarang lia, tapi ini kan torang tara bisa iko dorang pe mau, harus dorang juga iko pemerintah biar tertib dan tara semraut (tidak mungkin kita tidak lihat ibu-ibu itu, tapi tidak mungkin kita harus ikuti semua kemauan mereka, mereka juga harus lihat keinginan pemerintah, supaya tertib dan tidak semrawut),” tandasnya.*