Sementara itu, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode Maret 2020 dan September 2020 disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, tidak terkecuali Maluku Utara.
Sejak Maret 2021 sampai Maret 2022 Kemiskinan Maluku Utara mengalami penurunan, tetapi pada September 2022 Kemiskinan Maluku Utara kembali naik. Perkembangan tingkat kemiskinan Maret 2015 sampai dengan September 2022.
Garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar
tidak dikategorikan miskin.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan yang diukur menurut Garis Kemiskinan. (*)