TERNATE, KAIDAH MALUT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Optimalisasi Pelayanan Kepegawaian Tahun 2023.
Peserta rakor Regional XI yang meliputi Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
Dalam rapat berlangsung Rabu, 01 Maret 2023. Pemerintah Kota Ternate bertindak sebagai tuan rumah.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya dalam sambutannya menyatakan, kegiatan ini sangat strategis,” kata Jusuf.
“Kaena terkait dengan persoalan tata kelola dan optimalisasi pelayanan kepegawaian,” sambungnya.
Forum media menyamakan persepsi, menyatukan cara pandang serta membangun sinergi terhadap persoalan dan permasalahan pelayanan kepegawaian yang menjadi concern rakor ini.
Menurut Jusuf, ada dua hal penting pelayanan kepegawaian yang menjadi sorotan saat ini.
Pertama terkait dengan regulasi terbaru, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional ASN.
“Dengan adanya PermenPANRB ini akan semakin mempermudah ASN menduduki jabatan fungsional dalam mencapai target kinerja. Tidak memikirkan Dupak karena semua pejabat fungsional difokuskan pada capaian kinerja organisasi bukan lagi angka kredit,” tuturnya.
Regulasi ini tentu mengatur tata laksana kepegawaian kita lebih baik, di mana ASN lebih profesional yang didukung dengan pengembangan kapasitas dan kompetensi.
“Harapan kita bahwa dengan Rakor seperti ini selain kita berdiskusi dan menyamakan persepsi–termasuk juga membicarakan isu-isu strategis yang ada di masyarakat semisalnya terkait tenaga non ASN dan PPPK, termasuk juga netralitas ASN,” sambungnya.
Ini sebagai tindak lanjut, dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Yang kedua, ucap Sekda, adalah bagaimana mendorong optimalisasi pelayanan kepegawaian secara terpadu dengan by system atau melalui sistem aplikasi. Ternate sekarang dalam asepek kepegawaian sudah menggunakan sistem elektronifikasi.
“Kita tidak perlu tanda tangan SK yang bertumpuk. Sekarang sudah pakai tanda tangan elektronik dengan sistem barcode. Kita berada di mana dan kapan saja, sudah bisa dilakukan dan ini sangat membantu,” terang Jusuf.
Era sekarang sistem e-government di mana sudah berlaku sistem manajemen kepegawaian, yaitu berbasis website pemerintah dan layanan publik secara online.
Penerapan e-government ini adalah bagaimana jaringan dan sistem manajemen, serta proses kerja instansi pemerintah berjalan dengan baik.
Selain itu bisa tersusun dan terencana, dan semuanya informasi dan sistem manajemen bekerja secara elektronik.
“Di sinilah kita dituntut profesionalitas sebagai ASN,” ucapnya.
Melalui rakor yang seperti ini, semua bisa memilih cara pandang yang sama dalam menjawab masalah kepegawaian yang sesuai norma dan aturan.
“Yang penting kita bekerja sesuai dengan regulasi, norma, standar dan prosedur maka kita akan menjadi ASN,” tegasnya.
“Bahkan bisa lebih profesional untuk menjadi ASN yang BERAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” tandas Sekda. (*)

Tinggalkan Balasan