Yang kedua, ucap Sekda, adalah bagaimana mendorong optimalisasi pelayanan kepegawaian secara terpadu dengan by system atau melalui sistem aplikasi. Ternate sekarang dalam asepek kepegawaian sudah menggunakan sistem elektronifikasi.
“Kita tidak perlu tanda tangan SK yang bertumpuk. Sekarang sudah pakai tanda tangan elektronik dengan sistem barcode. Kita berada di mana dan kapan saja, sudah bisa dilakukan dan ini sangat membantu,” terang Jusuf.
Era sekarang sistem e-government di mana sudah berlaku sistem manajemen kepegawaian, yaitu berbasis website pemerintah dan layanan publik secara online.
Penerapan e-government ini adalah bagaimana jaringan dan sistem manajemen, serta proses kerja instansi pemerintah berjalan dengan baik.
Selain itu bisa tersusun dan terencana, dan semuanya informasi dan sistem manajemen bekerja secara elektronik.
“Di sinilah kita dituntut profesionalitas sebagai ASN,” ucapnya.
Melalui rakor yang seperti ini, semua bisa memilih cara pandang yang sama dalam menjawab masalah kepegawaian yang sesuai norma dan aturan.
“Yang penting kita bekerja sesuai dengan regulasi, norma, standar dan prosedur maka kita akan menjadi ASN,” tegasnya.
“Bahkan bisa lebih profesional untuk menjadi ASN yang BERAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” tandas Sekda. (*)