Rabu, 18 Juni 2025

Resmi Ditutup, Rakor FKUB Malut Hasilkan 5 Rekomendasi

Foto bersama usai rakor FKUB dan Kesbangpol se-Malut | Foto: Istimewa/Kaidahmalut
  1. Bahwa berbagai kerawanan sosial yang timbul di dalam masyarakat, yang berdampak terhadap stabilitas Kambtibmas dipicu oleh miras sebagai faktor utama. Karena itu, rakor FKUB se-Maluku Utara mendesak kepada Pemprov dan Pemda, untuk menempuh langkah-langkah strategis melalui kajian, secara komprehensif terkait regulasi berupa Perda atau Perdes.
  2. FKBU mendesak pemerintah untuk melakukan mitigasi, secara preventif serta menghindari berbagai isu-isu publik, yang bisa berakibat terjadinya ketegangan sosial dalam masyarakat.
  3. Pemerintah juga didesak untuk meningkatkan kesadaran politik warga, melalui media cetak dan elektronik agar tidak mudah dipolitisasi oleh berbagai isu, seperti politik identitas, politik uang dan lainnya, agar pesta demokrasi berjalan tanpa intimidasi.
  4. Pemerintah dan instansi terkait didesak untuk melakukan langkah-langkah preventif, guna meminimalisir terjadinya konflik internal agama.
  5. Pemerintah didesak mengalokasikan anggaran dalam APBD sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 dan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2010. (*/PN)