TERNATE, KAIDAH MALUT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate saat ini, tengah menunggu proses pencairan 100 persen Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
Kepala Bidang Laut Dishub Kota Ternate, Nandi Nasir mengungkapkan, dari anggaran sebesar Rp2,6 miliar yang diperuntukan dalam pekerjaan renovasi terminal penumpang atau ruang tunggu, di pelabuhan speedboat Ternate-Jailolo, sebesar 30 persen sudah dicairkan. Sementara sisanya 70 persen sebesar Rp780 juta dijanjikan oleh Pemerintah Kota Ternate.
Dari total anggaran tersebut ada tiga item yang dikerjakan dengan memakai jasa rekanan sebanyak tiga perusahan kontraktor.
Pekerjaan itu di antaranya dermaga, pengaspalan jalan kawasan pelabuhan dan pasar Dufa Dufa, renovasi terminal penumpang ditambah satu unit kantor.
“Kami tunggu proses pencairan 100 persennya, tapi tidak tahu lagi ada kendala apa, sehingga belum cair. Pekerjaan juga 100 persen sudah selesai. Kemarin juga Tim Bappenas datang melihat secara langsung, dan tinggal pemcairan saja,” ungkap Nandi, Rabu, 14 Desember 2022.
Dijelaskan, untuk ruang tunggu menelan anggaran sebesar Rp1,1 miliar, sementara untuk jalan penggunaan anggarannya sebesar Rp900 juta lebih, sedangkan dermaga menggunakan anggaran sebesar Rp370 juta.
Pedagang-pedagang yang masih berjualan di area ruang tunggu pun, harus direlokasikan ke pasar Dufa Dufa. Kata dia, pihaknya terus melakukan pendekatan dengan pedagang yang ada di areal tersebut, sehingga nanti ruang tunggu benar-benar sesuai fungsinya.
Ia bilang, proses pencairan sisa pekerjaan 70 persen itu sudah dilakukan SP2D, hanya saja dari bagian keuangan yang belum memberitahukan kendala keterlambatan pencairan.
“Sudah di SP2D tapi tidak tahu lagi kenapa bisa lama proses pencairannya,” tukasnya.
Terpisah, Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah M. Saleh mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu laporan progres dari masing-masing OPD. Pasalnya, besok adalah batas waktu untuk pemasukan laporan.
Meski begitu, Abdullah menyebutkan, Pemkot Ternate telah melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait pembahasan realisasi DAK tahun 2022. Ini dilakukan lantaran, batas waktu penyerahan laporan ke Kementerian Keuangan sisa menghitung hari.
“Iya karena kalau lewat, maka hangus,” ucap Abdullah.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate, Jusuf Sunya menambahkan, rapat realisasi DAK 2022 sudah dilakukan dan sisa menunggu Dinas Pendidikan yang belum memasukan laporan dokumen capaian progres.
“Semua sudah masukkan sisa Dinas Pendidikan saja yang belum. Kalau tidak hari ini atau besok, maka hangus,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan