TERNATE, KAIDAH MALUT – Perwali Nomor 04 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok, akan direvisi kembali oleh Pemkot Ternate.
Hal tersebut menyusul, dinobatkannya Kota Ternate sebagai anggota APCAT (Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development), pada Kamis, 01 Desember 2022 lalu.
APCAT merupakan kegiatan konferensi aliansi Bupati dan Wali Kota se-Asia Pasifik, untuk pengendalian tembakau dan pencegahan penyakit tidak menular.
Selain Kota Ternate yang merupakan perwakilan dari Indonesia, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Kota Singra Upazila, Bangladesh India dan Bagac City, Filipina.
Hingga bulan November 2022 tercatat sudah ada 360 kota dan kabupaten, telah mengadaptasi Perda pengontrolan tembakau.
Dengan tujuan, membawa komitmen untuk memperkuat kolaborasi, mengakselerasi kemajuan, mencegah beban Penyakit Tidak Menular (PTM), menghapuskan Tuberculososis (TBC) dan meningkatkan sinergi.
“Nanti kita akan merevisi Perwali tentang kawasan tanpa rokok,” kata Wali Kota saat diwawancara, Senin, 05 Desember 2022.
Sejauh ini, koordinasi dengan dinas terkait yakni Dinas Kesehatan Kota Ternate, sudah dilakukan. Bahkan, OPD teknis juga sama-sama mengikuti kegiatan yang digelar di Bali itu.
“Itu namanya control tobacco,” ucap dia.
Saat ini sudah ada kawasan yang berubah-ubah fungsinya, sehingga Pemkot pun akan meninjau Perwali yang dimaksud.
“Itu juga kan sudah lama, jadi akan ditinjau kembali. Ada kawasan-kawasan yang ditentukan untuk larangan merokok,” tukasnya. (*)