TERNATE, KAIDAH MALUT – Konflik tapal batas antara Kelurahan Sulamadaha dan Takome di Kecamatan Ternate Barat, berujung pada hearing bersama Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dan warga Sulamadaha.
Sebelumnya, warga Kelurahan Sulamadaha yang tergabung dalam Forum Soa Saraha menggelar aksi di Kantor Camat, TPA Takome, dan jalan masuk pelabuhan Hiri.
Aksi dipicu soal tapal batas wilayah kedua kelurahan tersebut. Dengan begitu, massa aksi menuntut Pemkot Ternate segera merivisi Perwali Nomor 53 Tahun 2017 tentang Tapal Batas Wilayah Sulamadaha dan Takome.
Selain itu warga juga mendesak Wali Kota, untuk secepatnya mencopot Camat Ternate Barat, Hamid Muhammad. Pasalnya, Hamid dinilai tidak bisa menyelesaikan kisruh Sulamadaha dan Takome. Bahkan ia juga disebut lebih memihak pada Kelurahan Takome, karena Hamid sendiri merupakan warga Takome.
Wali Kota Ternate saat hearing bersama ratusan warga Sulamadaha, Senin, 05 Desember 2022 berjanji, akan mengakomodir tuntutan warga. Namun, pihaknya harus meninjau kembali apa yang menjadi tuntutan massa aksi.
“Saya akan meminjau kembali tuntutan warga Sulamadaha, soal Perwali Nomor 53 Tahun 2017. Kita akan berusaha menetapkan ini dengan seadil-adilnya, dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Wali Kota.
Menurut Wali Kota ada sejumlah aspek yang harus diperhatikan, untuk itu warga Sulamadaha diminta bersabar dan tunduk pada pemerintah.
Ia pun menjelaskan, wilayah di antara buku dero-dero sampai jembatan Takome, merupakan Kawasan Rawan Bencana (KRB). Tetapi kenyataannya saat ini, sudah terdapat beberapa rumah warga Takome.
“Saya minta kesabarannya dan ini tidak terlalu lama. Kita akan mempertimbangkan segala aspek yang menjadi pertimbangan sosiologis, historis, ekonomis, tapi jangan lupa yurdis karena kita negara hukum,” pintahnya.
Wali Kota meminta kepada warga untuk memberi kepercayaan pada pemerintah, dalam menyelesaikan persoalan ini. Selain itu, ia juga meminta agar warga kembali membuka jalan akses menuju pembuangan sampah.
“Saya minta jangan lagi dihalangi mobil angkutan sampah, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar mantan Sektetaris Kota Ternate itu.
Mengenai desakan warga soal pencopotan Camat Ternate Barat, Wali Kota secara tegas menyatakan, akan mengevaluasi camat.
“Itu menjadi kewenangan Wali Kota, itu menjadi kewenangan PPK terpenting urusan tapal batas selesai dulu. Atas nama pemerintah saya juga meminta maaf mungkin itu adalah kekeliruan pemerintah, sehingga nanti akan diperbaiki yang terpenting juga pelayanan bagi masyarakat harus jalan,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan