Menurut Muchlis, Disperindag pun hanya diberikan waktu selama dua hari oleh Dinas PUPR Kota Ternate, karena akan adanya mobilisasi alat berat ke lokasi pekerjaan proyek penataan kawasan kuliner.
Untuk itu demi keselamatan pedagang dan kelancaran proyek, mau tak mau seluruh pedagang harus direlokasi ke dalam pasar Gamalama.
“Jadi kita sudah diberikan waktu hanya sampai Jumat, itu sudah disepakati bersama pedagang mereka harus masuk (relokasi),” kata Muchlis usai hearing dengan pedagang.
Apabila kedapatan masih ada pedagang yang berjualan di belakang Jatiland Mall sampai batas waktu tersebut, maka Pemkot Ternate bakal mengerahkan petugas Satpol PP untuk melakukan penertiban.
Sementara pedagang yang direlokasi ke pasar, hanya diprioritaskan bagi yang memiliki nomor tempat jualan. Sisanya bagi pedagang yang belum memiliki nomor akan dicarikan solusi.
Muchlis pun berpesan kepada pedagang untuk ikut membantu pihaknya mengidentifikasi pedagang baru, atau yang memiliki tempat berjualan di dalam pasar.
“Saya kasih ingat ke pedagang kalau masuk (ke pasar) tidak boleh anarkis dengan pedagang lain, jika ada masalah kasih tahu ada petugas,” pintanya.
Untuk pedagang buah kelapa muda, bakal berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Ternate, terkait relokasi sementara di areal Terminal Gamalama. (*)