Selasa, 26 November 2024

Wali Kota Didesak Copot Camat Moti dan Evaluasi Dinas PUPR Ternate

Aksi Forum Peduli Pulau Moti di depan Kantor Wali Kota Ternate | Foto: Nita/Kaidahmalut

“Tidak sesuai dengan aturan Kementerian PUPR yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 04/SE/M/2016 Tentang Pedoman Perancangan Pelaksanaan Perkerasan Jalan Telford,” ujar dia.

Masalah proyek pembangunan jalan tersebut, kini telah dikonfirmasi oleh masyarakat baik lewat media online maupun DPRD, bahkan konfirmasi secara langsung ke dinas terkait, yakni Dinas PUPR dan pihak kecamatan pun sudah dilakukan.

“Namun sampai saat ini tidak ditindaklanjuti, sehingga proses pekerjaan jalan tetap berjalan. Hal ini menunjukkan dinas terkait tidak efektif dalam pengawasan,” tegas dia.

Pihaknya juga mendesak, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman sekaligus DPRD, agar mengevaluasi kinerja PUPR dan kontraktor yang menangani pekerjaan jalan di Pulau Moti.

Massa aksi juga mendesak Perwakilan BPK Provinsi Malut, untuk mengaudit proyek pembangunan jalan tersebut.

“Kami mendesak Wali Kota segera mencopot Camat Moti, Fahruddin Ginting karena tidak menjalankan fungsi kontrol pembangunan di Pulau Moti,” pungkasnya. (*)