Kamis, 14 November 2024

Praktisi Hukum Nilai Kejari Ternate Lemah dalam Kasus Anggaran Haornas

Praktisi Hukum, Bakri Duwila | Foto : Malut Kaidah/Istimewa

TERNATE, MALUT KAIDAH – Praktisi hukum, Bakri Duwila, menilai kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate lemah dalam menangani dugaan kasus korupsi Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2018 lalu.

Dugaan kasus korupsi itu, menelan anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp2,8 miliar dan APBN Rp2,5 miliar.

Sementara itu, Wali Kota Ternate Tauhid Soleman yang dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak Kejari Ternate, sudah dua kali mangkir.

Bakri Duwila kepada media ini, Kamis 22 Juli 2021, menikai, mangkirnya Wali Kota Ternate, justru akan menganggu proses mengganggu proses penyidikan.

Menurut Bakri, jika Wali Kota Ternate tidak merasa bersalah dalam kasus ini, seharusnya tidak usah mangkir dari panggilan Kejari.

“Sebagai warga negara yang baik, harus taat terhadap aturan, apalagi Pak Wali Kota adalah publik figur,” ucapnya.

Dalam proses penyelidikan, semestinya Tauhid harus hadir untuk dimintai keterangan, karena saat itu dirinya menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Sekretaris Kota Ternate.

“Tauhid Soleman harus hadir dalam panggilan tersebut, agar penilaian publik tidak buruk terhadap dia,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika saja pada pemanggilan kali ketiga, Tauhid tetap mangkir, maka eksistensi Kejari patut dipertanyakan, sebab, alasan mantan Sekretaris Kota Ternate kepada Kejari sangat tidak tepat.

“Intinya, yang bersangkutan wajib hadir, apalagi sudah dua kali dipanggil. Seharusnya tim penyidik pidsus sudah mengambil sikap tegas terhadap Tauhid Soleman,” pungkasnya.*

Penulis: Yunita Kadir