TERNATE, KAIDAH MALUT – Menyikapi polemik pembatalan surat persetujuan mutasi mantan Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Risval Tri Budiyanto, Fraksi PKB pun angkat bicara.
Ketua Fraksi PKB, Ridwan Lysapaly mengungkapkan, pihaknya sangat menyesalkan konferensi pers yang dilakukan dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, yakni Kabag Humas dan Kabag Hukum pada Jumat, 24 Juni 2022.
Dimana kedua pejabat tersebut yang didampingi Tenaga Ahli Hukum, Mulyadi S. Awal telah menggelar konpress bersama sejumlah media, terkait pembatalan surat persetujuan mutasi Risval Tri Budiyanto yang diteken Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman.
Ridwan mengatakan, Fraksi PKB sangat sesalkan sikap Kabag Hukum dan Humas yang tidak etis, dan melanggar etika birokrasi.
Untuk itu, Fraksi PKB meminta Wali Kota, M. Tauhid Soleman segera mengevaluasi kedua pejabat tersebut.
“Kalau perlu diganti saja,” kesalnya.
Menurutnya, Wali Kota juga harus mengevaluasi pihak-pihak yang dengan sengaja, telah mengeluarkan informasi urusan birokrasi ke publik.
“Intinya kami Fraksi PKB menyesalkan sikap Wali Kota Ternate yang cenderung diam,” tandasnya.*