Selasa, 11 Maret 2025

Disperindag Kota Ternate Diminta Tegas Soal Relokasi Pedagang Pakaian di Pasar Kota Baru

Pertemuan sejumlah pedagang pakaian dengan Komisi II DPRD Kota Ternate | Foto : Istimewa (Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Sejumlah pedagang pasar Kota Baru mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Selasa, 24 Mei 2022.

Kedatangan pedagang pakaian dan asesoris tersebut, untuk meminta ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) soal ketegasan relokasi dan penggunaan pasar Kota Baru.

Salah satu pedagang bernama Jija (53 tahun) secara gamblang menuturkan, Komisi II sebagai wakil rakyat semestinya tegas dengan keluhan mereka. Menurutnya, jika DPRD tegas maka apa yang diatur oleh Pemkot juga pasti akan diikuti oleh pedagang.

“Saya minta Komisi II harus tegas, kalau tegas terus pasti aman. Tapi kalau tidak tegas, nanti orang-orang tidak naik di pasar Sabi-sabi. Saya minta harus tegas,” tutur Jija saat menyampaikan pendapatnya pada pertemuan dengan Komisi II, kemarin siang.

Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu saat menerima kedatangan para pedagang tersebut mengatakan, apa yang telah disampaikan oleh para pedagang tersebut, adalah fakta yang terjadi di lapangan.

“Mungkin apa yang disampaikan tadi ini semacam kulitnya, tapi intinya ibu-ibu ini juga banyak tahu tentang keadaan yang ada di sana,” kata Jamian.

Jamian bilang, ia juga sepakat dengan apa yang dikeluhkan oleh pedagang.

“Saya sepakat dan sangat berterima kasih kepada ibu-ibu ini sangat berani, karena ini sangat tepat, sebab ini sesuai tupoksi kami.” sambung politisi Gerindra itu.

Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu menambahkan, pihaknya menjadwalkan pemanggilan terhadap Disperindag pada Rabu, 25 Mei 2022. Dalam pemanggilan tersebut, akan ditekankan bahwa tidak ada lagi pedagang pakaian yang bisa berjualan di lokasi pasar Kota Baru.

“Komisi II hari ini konsisten, tertibkan dan tegaskan ke Pemkot. Kami akan undang Disperindag, untuk rapat menindaklanjuti keluhan pedagang ini,” pungkas Makmur.*