Jumat, 26 Juli 2024

Gaji Para Lurah Tak Kunjung Cair

Lurah Gamalama, M. Iksan | Foto : Malut Kaidah/Nita

TERNATE, MALUT KAIDAH – Hingga hari ini, Jumat 16 Juli 2021 gaji para lurah di Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, belum juga cair. Padahal, Rabu 14 Juli 2021, para lurah ini sudah menemui Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, untuk menyampaikan keluhan tersebut.

Lurah Gamalama, M. Iksan, mengaku belum ada pencairan gaji dari Kecamatan Ternate Tengah. Padahal, kata dia, ini sudah berulang kali terjadi sehingga membuat para lurah dan staf juga geram.

“Sampai saat ini gaji belum diterima. Ini kan mau Idul Adha, staf-staf juga ada keperluan, tadi juga kami coba cek tapi belum ada,” akunya.

Iksan bilang, untuk persyaratan administrasi yang diminta pihak Kecamatan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Buku nikah sudah dipenuhi.

Ketika disentil soal mogok kerja, ia menyebutkan Kantor Lurah Gamalama tetap masih melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Dirinya berharap, bagian keuangan segera memproses pembayaran gaji seperti yang diperintahkan Wali Kota Ternate.

“Kemarin itu kan Wali Kota sudah perintahkan keuangan untuk segera selesaikan pada Kamis atau Jumat, tapi sampai hari terakhir kerja, gaji juga belum masuk,” pungkasnya.

Kasubbag Keuangan, Kecamatan Ternate Tengah, Ella, mengaku untuk pembayaran gaji lurah dan staf saat ini sudah ada di Bank BPRS Bahari Berkesan dan sisa menunggu pencairan.

“Karena kebetulan gaji bulan ini baru mau masuk di rekening kecamatan, makanya harus buat salinan daftar untuk ke bank dan harus dibuat penyesuaian,” jelasnya.

Ia bilang, total lurah dan staf di Kecamatan Tengah berjumlah 146 orang, dan masih ada beberapa kelurahan yang belum menyerahkan KK dan Buku nikah seperti yang diminta pihak kecamatan.

“Tadi di bagian pendataan saya dengar masih ada beberapa kelurahan yang belum masukan KK dan buku nikah. Ini kan kolektif jadi harus tunggu semua baru bisa input,” terangnya.

Dirinya mengaku belum bisa memastikan, apakah gaji bisa terbayar sebelum atau sesudah Idul Adha, karena itu tergantung dari pihak bank.

“Soalnya tadi dari pihak bank mengembalikan data kami, dengan alasan tidak sesuai dengan format bank, makanya kita juga harus kerjakan kembali untuk sesuaikan,” tutupnya.

Penulis: Yunita Kadir