Jumat, 26 Juli 2024

Wali Kota Ternate Siap Hadapi Gugatan di PTUN Ambon

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman saat diwawancarai 4 Oktober 2021 lalu soal gugatan atas dirinya | Foto : Nita/Malut Kaidah

TERNATE, KAIDAH MALUT – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Tim Kuasa Hukum mantan Kepala Dinas PUPR Kota Ternate.

Wali Kota saat dihubungi malut.kaidah.id, Rabu, 20 Oktober 2021 mengaku siap menghadapi gugatan indisipliner dari Hendara Hasim selaku Kuasa Hukum Risval Tribudiyanto, mantan bawahannya itu.

“Silakan, kan ada dua jawaban. Tidak menjawab dan menjawab. Tidak menjawab juga jawaban kan, saya tunggu saja dari PTUN Ambon,” ungkap Tauhid.

Sebelumnya, surat gugatan ditujukan kepada Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, atas kasus indisipliner mantan Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Risval Tribudiyanto.

Gugatan tersebut dilayangkan melalui kuasa hukumnya, Hendra Kasim pada 1 Oktober 2021 lalu, namun, hingga batas waktu 10 hari masa kerja, Tauhid tidak juga membalas surat gugatan tersebut.*