TERNATE, KAIDAH MALUT – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, akan membongkar sejumlah kios yang berdiri di atas trotoar di Jalan Yos Sudarso, Kampung Pisang dan di sepanjang jalan Makugawene, Kelurahan Kalumata.
“Besok, 7 Oktober 2021, semua kios itu akan dibongkar,” kata Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Isnain Pansiradju, Rabu, 6 Oktober 2021.
Pembongkaran dilakukan, lantaran trotoar akan dikembalikan pada fungsi awal sebagai jalur pendistrian, dan bukan lokasi berjualan.
“Torang pe kebijakan (kebijakan kami) ini sudah sesuai dengan Perda,” pungkasnya.
Salah seorang Pedagang Kali Lima (PKL), mengeluhkan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate ini.
“Kenapa Pemkot tidak melakukan pembongkaran jauh hari, nanti sudah tiba saat, tiba akal baru dilakukan pembongkaran. Bahkan sejauh ini belum ada pemberitahuan baik lisan maupun tulisan,” keluhnya.
Salah seorang warga mengatakan, para pedagang harusnya paham, trotoar itu dibuat untuk pejalan kaki, bukan untuk tempat jualan. *