Abdul Kadir: Polisi Harusnya Antisipasi Demo, Bukan Intimidasi Jurnalis

Sementara itu, akademisi hukum Abdul Kadir Bubu menilai, tindakan polisi mendatangi jurnalis di malam hari tanpa surat resmi, sebagai langkah yang tidak tepat.

Menurutnya, tindakan itu berpotensi melanggar prosedur dan terkesan intimidatif.

“Flyer itu hanya seruan demo. Demonya sendiri belum terjadi. Seharusnya polisi fokus mengantisipasi jalannya demo agar tidak ricuh, bukan mencari siapa yang menyebarkan flyer,” tegas Abdul Kadir.

Ia juga meminta Kapolda Maluku Utara mengevaluasi anggotanya, yang diduga melakukan intimidasi terhadap jurnalis.

“Polisi seharusnya menghormati demokrasi, termasuk hak masyarakat untuk menyuarakan pendapat melalui demo. Jangan mencoreng institusi dengan tindakan seperti ini,” tandasnya. (*)