“Saya tanya, salah saya di mana? Kalau saya mengajak provokasi, oke. Tapi ini hanya menyampaikan informasi,” katanya.

Polisi juga meminta Yunita datang ke kantor untuk memberikan keterangan lebih lanjut, tetapi ia menolak karena sudah larut malam dan anaknya sedang sakit.

Yunita juga mempertanyakan dasar hukum kedatangan polisi tanpa surat resmi.

“Saya tanya SOP-nya bagaimana? Tapi mereka tidak bisa memberikan jawaban yang jelas,” ungkapnya.

Selain Yunita, polisi juga memanggil Rajif, Pemimpin Redaksi Halmaheranesia.com, yang disebut sebagai sumber flyer tersebut. Rajif mengaku mendapatkan flyer itu dari grup WhatsApp keluarga, lalu meneruskannya ke grup media center Pilkada untuk keperluan peliputan.

“Tujuan saya hanya menginformasikan kepada teman-teman jurnalis bahwa besok ada demo yang berpotensi chaos. Sebagai jurnalis, ini penting agar kami bisa bersiap di lapangan,” jelas Rajif.

Ia menambahkan, meski bersedia memberikan keterangan, ia menolak menandatangani dokumen apapun karena merasa tidak terkait langsung dengan isi flyer.

“Saya tegaskan, saya anggota AJI dan harus didampingi organisasi profesi jika diminta tanda tangan atau pernyataan resmi,” ujarnya.