Jumat, 26 Juli 2024

3 Pimpinan OPD Provinsi Maluku Utara Diberhentikan Sementara

Plt Gubernur Maluku Utara (Ist/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Belakangan ini Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali, terus melakukan pembongkaran kabinetnya.

Selain mencopot sekprov Samsuddin A. Kadir, Yasin juga memberhentikan sementara tiga pimpinan OPD yang dikenal dekat dengan Gubernur Nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Ketiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang diberhentikan sementara adalah Kepala Inspektorat Nirwan MT Ali, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ahmad Purbaya, dan Kepala Bappeda M Sarmin S Adam.

Pemberhentian sementara ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.2.2/KEP/JPTP/05/III/2024 tertanggal 25 Maret 2024.

Pada hari yang sama, Yasin juga menunjuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Salmin Janidi sebagai Plh Sekda, menggantikan tugas Sekda definitif Samsuddin A Kadir. (*)