TERNATE, KAIDAH MALUT – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Maluku Utara, meninjau Pos Kesehatan Kelurahan (Poskeskel) di Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu, 17 Januari 2024.
Kedatangan Komisi 3 ini bersama Dinas Kesehatan dan pihak Kelurahan Marikurubu, berdasarkan aduan masyarakat terkait dengan aktivitas poskeskel yang tidak terurus difungsikan lagi.
Anggota Komisi 3 Nurlaela Syarif mengatakan, pembangunan poskeskel di lingkungan Torano ini, dibangun sejak tahun 2017. Sebelumnya, bangunan ini sempat difungsikan tetapi belakangan sudah tidak terurus, sehingga terkesan seperti rumah hantu.
“Dari konstruksi pembangunan awal, gedung ini memang sangat tidak ramah terhadap pasien, sehingga saat ini kondisi atapnya sudah mulai bocor,” ungkapnya.
Olehnya itu, sambung Nurlaela, Komisi 3 meminta kepada Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan untuk memprioritaakan aset-aset kesehatan di Kelurahan Marikurubu, khusunya di lingkungan Torano. Apalagi, akses dari poskeskel ke puskesmas kota jaraknya jauh.
“Tenaga kesehatan di Ternate inikan begitu banyak. Cenderung mubajir jika ditempatkan di Rumah Sakit Ternate, harusnya kan dilakukan juga penempatan di poskeskel,” pintahnya.
Dirinya mendesak, pemkot segera merenovasi poskeskel dan mengaktifkan kembali. Kalau bisa, sambung dia, libatkan pula pemuda dan tokoh masyarakat setempat.
“Pusat kesehatan masyarakat inikan sewaktu-waktu jika tidak difungsikan untuk kesehatan masyarakat, maka bisa saja digunakan untuk tempat berkumpulnya anak-anak muda, sehingga mereka juga diberi ruang dan tempat untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif,” pumgkasnya.
Nurlaela beraharap, persoalan poskeskel di Kelurahan Marikurubu bisa menjadi salah satu contoh di beberapa lokasi, yang terdapat pos kesehatan atau aset-aset pemerintah yang belum difungsikan, maka sudah harus diinventarisir melalui RT/RW atau pihak kelurahan setempat.
Dengan begitu juga, pemetaan bagi aset-aset yang sudah tidak difungsikan, bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Sebab bangunan yang kosong ini, tentu jauh dari amatan dan perhatian dari Pemerintah Kota Ternate.
“Adanya masalah di Kelurahan Marikurubu ini bisa menjadi catatan untuk dievaluasi bagi semua Kelurahan di Ternate, yang ada aset pemerintah, misalnya rumah dinas di Kalumata dan beberapa bangunan di Kelurahan Gamalama, itu harus jelas peruntukannya,” tegas Anggota DPRD Kota Ternate dua periode ini. (*)

Tinggalkan Balasan