Selasa, 26 November 2024

CV Fikram Putra di Ternate “Gaib”, Tak Bayar Biaya Batu dan Sewa Truk

Unggahan Irham Soleman di akun Facebook (SS/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Warga Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Maluku Utara, bernama Irham Soleman merasa kesal dengan sikap CV Fikram Putra.

Pasalnya, kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan talud penahan ombak untuk pelabuhan Sulamadaha-Hiri, tidak membayar biaya pembelian material berupa batu dan sewa mobil truk.

CV Fikram Putra diketahui bertanggungjawab dalam pekerjaan pembangunan talud beton, yang melekat di Dinas PUPR Kota Ternate.

Pekerjaannya dimulai sejak 07 Agustus 2023, dengan pagu anggaran sebesar Rp2.076.382.363 yang ditargetkan selesai pada tanggal 23 Desember 2023 lalu.

Menurut Irham, pemilik CV Fikram Putra telah ingkar janji. Karena sesuai pembicaraan awal, biaya batu dan sewa truk semestinya sudah dibayar, tetapi sampai saat ini keberadaan pemilik CV pun tidak diketahui alias kabur.

Ia bilang, CV Fikram Putra harus membayar sebesar Rp60 juta dan sisa utang sebelumnya yakni Rp5 juta. Sehingga totalnya sebesar Rp65 juta.

“Saya sudah telepon berulang kali tapi mungkin saya diblokir. Tidak ada itikad baik dari kontraktor. Saya dapat info dari pekerja katanya kontraktor mau bayar, tetapi sampai saat ini tidak ada kabar,” beber Irham, Jumat, 05 Januari 2024.

Tak hanya biaya batu dan sewa truk, tetapi sewa alat berat juga belum dibayar.

Kekecewaan Irham pun berujung pada postingan Facebook di akun pribadinya. Dalam unggahan tersebut, Irham meluapkan kekesalannya pada Dinas PUPR Kota Ternate, yang tidak selektif memilih kontraktor.

“Dinas PU kota kalu kase proyek tu jgn di kontraktor abal-abal kayak CV Fikram Putra yang tangani proyek pelabuhan Sulamadaha-Hiri. Perlu Dinas PU kota ketahui sampe saat ini torang pe doi batu dg sewa oto belum selesau dibayar,” unggahan Irham di akun Facebook.

Irham berharap, dinas terkait bisa menindaklanjuti persoalan dengan CV Fikram Putra, agar pembayaran bisa segera dilakukan.

“Tolong Kepala Dinas PUPR Kota Ternate cek itu CV Fikram Putra. Ini torang juga harus bayar upah pekerja, yang sudah muat batu dari Jikomalamo ke Sulamadaha. Muatannya sekitar 165 dump truk dan itu termasuk sewa truk, belum lagi alat berat belum dibayar,” tandasnya. (*)