TERNATE, KAIDAH MALUT – Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Perencanaan Pembangunan, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Ihram, resmi menutup kegiatan pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa.
Kegiatan ini juga dikenal dengan program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Penutupan kegiatan berlangsung di Muara Hotel, Ternate, pada 27 Oktober 2023.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di desa, melalui Kementerian Dalam Negeri.
Irham mengharapkan, peserta pelatihan mampu mendorong kepala desa dan perangkatnya untuk memiliki pemahaman manajemen leadership (kepemimpinan) dan entrepreneurship (kewirausahaan).
Di samping itu, peserta bisa berkontribusi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
Irham memaparkan, tujuan utama program P3PD. Pertama, Meningkatkan Kualitas Perencanaan dan Pengelolaan Dana Desa.
Program ini bertujuan untuk mempercepat serapan anggaran Dana Desa (APBDes) dengan fokus pada kegiatan yang mendorong percepatan pembangunan desa, pertumbuhan, dan ketahanan ekonomi masyarakat desa.
Kedua, Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa. Peserta diajari untuk melaksanakan pemerintahan desa yang responsif, ekstraktif, regulatif, distributif, dan kolaboratif serta mematuhi aturan yang berlaku.
Kemudian ketiga, kata dia, Peningkatkan Koordinasi dan Solidaritas. Yaitu, fokus diberikan pada koordinasi yang baik antara kepala desa, perangkat desa, dan pengurus kelembagaan desa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Keempat, Peningkatkan Sinergitas Pemerintah Desa dan BPD. Tujuan utama adalah memajukan desa dengan berbagai program yang mengoptimalkan potensi, tantangan, dan peluang yang ada di desa dengan mendorong partisipasi masyarakat.
Baca halaman selanjutnya…
“Kami berharap ilmu yang diperoleh selama pelaksanaan pelatihan ini, akan membantu peserta dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” kata Ihram.
Kegiatan ini, kata Ihram, sempat tertunda lantaran wabah Covid-19. Meski begitu, ia berharap setelah tahun 2023, kegiatan ini akan dilakukan lagi dengan jangkauan yang lebih luas.
“Di bulan Januari, Februari dan Maret 2024 akan segera dilaksanakan. Karena mau tidak mau kegiatan harus jalan dan selesai di tahun depan,” ucapnya.
Menurutnya, pelatihan seperti ini harus berkelanjutan. Pengelolaan Dana Desa, khususnya di desa sangat minim. Terkait dengan mengelola anggaran, dokumen perencanaan, dan lainnya.
Baca halaman selanjutnya…
“Ini bukannya kita merendahkan teman-teman di desa, tetapi ini soal bagaimana cara mengelola anggaran yang baik dan benar, sesuai apa yanh diamanatkan dalam Kemendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pemgelolaan Dana Desa, khususnya di pasal 2,” ujarnya.
Pengelolaan DD harus akuntabel, sehingga meminimalisir temuan atau potensi yang bisa menimbulkan kerugian negara,” tandasnya. (*)
Kesempatan yang sama pula, panitia menyampaikan terima kasih kepada Dinas PMD Maluku Utara beserta jajarannya, RMC Maluku Utara, event organizer, serta peserta yang hadir dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa. (*)

Tinggalkan Balasan