SOFIFI, KAIDAH MALUT – Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Malut, Adnan Wimbyarto menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023.

DIPA dan TKD diserahkan langsung kepada para Bupati dan Wali Kota, dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja lingkup Provinsi Maluku Utara di Aula Nuku Kantor Gubernur, Sofifi, Kamis, 15 Desember 2022.

Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan, kondisi perekonomian pada tahun 2023 diperkirakan masih menghadapi tantangan yang sama, yaitu ketidakpastian yang tinggi. APBN tahun 2023 dirancang agar dapat responsif, antisipatif, dan fleksibel dalam menghadapi berbagai tantangan. APBD juga akan mendukung arah kebijakan tersebut.

“Karenanya, saya meminta kepada seluruh pimpinan satuan kerja dan kepala daerah di Maluku Utara, untuk antisipatif dan responsive menghadapi ketidakpastian tersebut,” ujar Gubernur.

Pada tahun 2023, APBN berfokus pada enam kebijakan utama, yaitu Penguatan kualitas SDM yang terampil, produktif dan berdaya saing, penuntasan registrasi sosial ekonomi dan pemanfaatannya, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra ekonomi baru, termasuk Ibu Kota Nusantara, pelaksanaan revitalisasi industri dengan mendorong hilirisasi, dan pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

Menurutnya, kualitas belanja masih harus ditingkatkan dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi, dan akselerasi pencapaian sasaran pembangunan nasional di Maluku Utara.

“Kemudian dalam kaitannya dengan pengelolaan alokasi TKDD, saya ingin memberikan pesan kepada para Bupati dan Wali Kota, agar seluruh Pemerintah Daerah benar-benar menggunakan alokasi TKDD tahun 2023 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta harus mampu mengoptimalkan Dana Desa yang masuk di wilayah Maluku Utara, baik untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, sebagai program prioritas Pempus maupun untuk mewujudkan pembangunan desa,” harap Gubernur.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Malut, Adnan Wimbyarto mengatakan, prosesi penyerahan DIPA Induk Tahun 2023 dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada para Menteri dan Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran dan para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia, telah dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada tanggal 01 Desember 2022 lalu.

Dari sisi Pempus, APBN 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi, pada saat kewaspadaan atas gejolak global meningkat.

Target pendapatan negara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp2.463 triliun, sedangkan belanja negara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp3.061,2 triliun, yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp814,7 triliun.

Untuk alokasi belanja negara di Provinsi Maluku Utara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp16,84 triliun, atau naik 9,14 persen dibanding tahun 2022, yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp5,02 triliun dan Transfer ke daerah sebesar Rp11,82 triliun.

Alokasi anggaran pada instansi vertikal Pempus di Maluku Utara tahun 2023 sebesar Rp5,02 triliun, atau naik 7,73 persen dibanding tahun 2022.

Sementara itu, anggaran TKD Provinsi Maluku Utara tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp11,82 triliun, atau naik 9,67 persen dari tahun 2022.

“Kenaikan anggaran TKD tahun 2023 di Provinsi Maluku Utara ini, disebabkan oleh meningkatnya alokasi DAU, DBH, Hibah ke Daerah, dan Dana Desa,” jelas Adnan.

Rincian alokasi TKD meliputi:

  1. Dana Alokasi Umum sebesar Rp6,15 triliun (naik 3,99 persen yoy),
  2. DBH sebesar Rp2,22 triliun (naik 105,61 persen yoy),
  3. DAK sebesar Rp2,55 triliun (turun 9,09 persen yoy),
  4. Insentif Fiskal sebesar Rp61,41 miliar (turun 60,17 persen yoy), dan
  5. Hibah ke daerah sebesar Rp7.5 miliar.
  6. Dana Desa sebesar Rp834,59 miliar (naik 1,64 persen yoy).

“Kami berharap agar DIPA K/L dan Buku Alokasi TKD tahun 2023 segera dilaksanakan, agar manfaat APBN dan APBD tahun 2023 dapat dirasakan manfaatnya, secara maksimal oleh masyarakat Maluku Utara,” harap Adnan. (*)