Untuk alokasi belanja negara di Provinsi Maluku Utara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp16,84 triliun, atau naik 9,14 persen dibanding tahun 2022, yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp5,02 triliun dan Transfer ke daerah sebesar Rp11,82 triliun.
Alokasi anggaran pada instansi vertikal Pempus di Maluku Utara tahun 2023 sebesar Rp5,02 triliun, atau naik 7,73 persen dibanding tahun 2022.
Sementara itu, anggaran TKD Provinsi Maluku Utara tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp11,82 triliun, atau naik 9,67 persen dari tahun 2022.
“Kenaikan anggaran TKD tahun 2023 di Provinsi Maluku Utara ini, disebabkan oleh meningkatnya alokasi DAU, DBH, Hibah ke Daerah, dan Dana Desa,” jelas Adnan.
Rincian alokasi TKD meliputi:
- Dana Alokasi Umum sebesar Rp6,15 triliun (naik 3,99 persen yoy),
- DBH sebesar Rp2,22 triliun (naik 105,61 persen yoy),
- DAK sebesar Rp2,55 triliun (turun 9,09 persen yoy),
- Insentif Fiskal sebesar Rp61,41 miliar (turun 60,17 persen yoy), dan
- Hibah ke daerah sebesar Rp7.5 miliar.
- Dana Desa sebesar Rp834,59 miliar (naik 1,64 persen yoy).
“Kami berharap agar DIPA K/L dan Buku Alokasi TKD tahun 2023 segera dilaksanakan, agar manfaat APBN dan APBD tahun 2023 dapat dirasakan manfaatnya, secara maksimal oleh masyarakat Maluku Utara,” harap Adnan. (*)