“Setelah kesultanan sahkan barulah diantar kembali ke Pulau Hiri, di kampung mereka di Dorari Isa. Jadi lantik di soa kemudian ambil sah di kedaton, lalu diantar lagi ke Hiri karena kalau tidak diantar, maka mereka akan mendapat halangan,” jelas Iliyas kepada Kaidah Malut, Senin, 31 Juli 2023.
Menurut Sekretaris Kerajaan itu, Kesultanan Ternate harus memiliki perangkat adat yang lengkap.
Ia mengungkapkan, sejak Sultan Mudaffar Sjah wafat, Sultan telah meninggalkan sebuah amanat.
Iliyas pun menegaskan, bahwa secara hukum adat tertinggi itu berada pada Jaib Kolano.
“Jaib Kolano itu tidak bisa dibatalkan atau direvisi dan lain-lain,” tegasnya.
Apabila dibandingkan dengan kubu Kesultanan Ternate versi Hidayat Sjah, maka Kesultanan Ternate versi Jaib Kolano yang memiliki struktur atau perangkat adat yang lengkap.
Versi Jaib Kolano memiliki dua pilar utama yakni Cim dan Heku. Heku memiliki 12 soa sementara Cim mempunyai 11 soa.
“Masing-masing Heku dan Cim punya pimpinan, yaitu Kimalaha Labuha dan Kimalaha Tobona,” ungkapnya.
Namun, yang terjadi saat ini, lanjut dia, kubu Hidayat Sjah melakuka pelantikan sendiri dan perangkat adat yang tidak lengkap.
“Jadi mereka itulah yang tidak sah. Karena kita Jaib Kolano,” tukasnya.
Sekadar diketahui, rangkaian acara yang dilakukan Nita Budhi Susanti sekaligus dengan merayakan hari ulang tahun ke-10 tahun putra kembar, yakni Ali Muhammqd Tajul Mulk Putra Mudaffar Sjah dan Gajah Mada Satria Nagara Putra Mudaffar Sjah, tepat di tanggal 28 Juli 2023.
Nita bersama Kolano Madoru juga melakukan silaturahmi dengan masyarakat Desa Motuhi, Jailolo, Halmahera Barat pada Ahad, 30 Juli 2023.
Selama di Ternate, Nita Budhi Susanti bersama Kolano Madoru tinggal di Kedaton Ici Bula. (*)