Jumat, 26 Juli 2024

Anisa Togubu, Lurah di Ternate yang Ditolak Warga

Kondisi kantor Lurah Mangga Dua Utara yang dipalang warga setempat (Nita/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Kantor Lurah Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, kembali dipalang oleh warga setempat, Ahad, 24 Maret 2024.

Aksi menyusul adanya pergantian lurah yang baru dilantik oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly beberapa waktu lalu.

Warga setempat menolak kehadiran lurah baru, yakni Anisa Togubu yang menggantikan posisi lurah sebelumnya yakni Yosman Marsaoly.

Amatan media ini di lokasi kejadian, warga memalang pintu kantor lurah menggunakan kayu yang disertai sejumlah poster yang berisikan tuntutan warga.

“Pa Wali Kota, supaya tau baru 1 tahun pa Yosman lurah Madura (Mangga Dua Utara) ada perubahan pembangunan dan pemberdayaan, jadi kami masih butuh pa Yosman M,” bunyi salah satu protes warga yang ada di poster itu.

Selain itu, ada pula yang bertuliskan “RT/RW, Majelis, Imam, sudah sepakat tolak lurah baru Yosman Marsaoly oke”.

Terpisah, Ketua RT 5 Mangga Dua Utara, Muhammad Torano mengatakan, pihaknya bersama warga akan tetap melakukan pemalangan kantor hingga lurah Yosman Marsaoly kembali menjabat.

Menurutnya, kepemimpinan Yosman saat menjadi lurah di Mangga Dua Utara membuat perubahan bagi kelurahan. Seperti banyak kerja-kerja kerakyatan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Kita ingin Yosman segera dikembalikan. Karena, selama pergantian lurah ini, baru lurah Yosman yang kerjanya sangat terlihat, bahkan melebihi lurah sebelumnya,” tegasnya.

Warga bilang, pemalangan kantor akan tetap dilakukan hingga mendapatkan kejelasan dari pihak kecamatan maupun Wali Kota Ternate.

“Kita masih tetap tutup kantor, sampai ada informasi dikembalikannya lurah Yosman,” timpalnya.

Sementara itu, Camat Ternate Selatan, Nanang Iriyanto memastikan akan segera menindaklanjuti tuntutan warga terkait pergantian lurah itu.

“Kita koordinasi dulu dengan BKPSDM, terkait kelanjutannya seperti apa,” janji camat. (*)