MOROTAI, KAIDAH MALUT – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Udara Leowattimena Pulau Morotai, terhadap salah satu mahasiswa Universitas Pasifik Morotai menyita perhatian sejumlah kalangan.
Sebelumnya, Edikson Flory biasa disapa Edi itu, menjadi korban pemukulan oknum TNI AU berinisial SMS pada Kamis, 24 November 2022 lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh malut.kaidah.id, korban dianiaya lantaran memetik tanaman cabai di pekarangan rumah pelaku.
Saat itu, korban bersama teman-temannya sedang berkumpul dan memasak makanan untuk dimakan bersama, namun disaat bersamaan mereka kehabisan stok cabai, sehingga Edi dan rekannya bernama Resto berinisiatif pergi membeli cabai.
Dalam perjalanan keduanya melewati asrama tertonadi AURI, keduanya masuk ke pekarangan belakang rumah pelaku, dengan tujuan ingin membeli cabai yang ditanam pelaku. Namun, karena dipanggil berulang kali tidak direspon, lantas Edi langsung memetik cabai.
Setelah dipetik, keduanya tiba-tiba dipergoki pelaku. Pelaku yang terbawa emosi karena merasa tanamannya dicuri itu pun, mengamuk dan memukul wajah dan pinggang korban dengan sebuah kayu.
Korban pun terjatuh kemudian pelaku mencekik leher korban, bahkan sempat mengikat tangan korban dengan sebuah tali di pohon.
Ketua KNPI Pulau Morotai, Aswan Kharie kepada malut.kaidah.id, Ahad, 27 November 2022 mengatakan bahwa, apa yang dilakukan pelaku merupakan bentuk tindakan tidak terpuji dan main hakim sendiri.
Semestinya, jika korban melakukan kesalahan, korban bisa langsung dibawa dan diserahkan kepada pihak kepolisian, untuk diproses sesuai prosedur hukum.
“Main hakim sendiri seperti itu keliru dan sangat salah. Jadi, anggota TNI itu tidak seharusnya melakukan demikian. Kalau ada masalah seperti pencurian, pembunuhan dan masalah apa pun, itu ada prosedur hukum yang mengatur untuk menyelesaikan setiap peristiwa hukum. Jadi sangat keliru jika bertindak seperti itu, apalagi sampai menghakimi,” kata Aswan.
Menurut dia, tindakan oknum tersebut menandakan kepribadian pelaku itu sendiri, bahwa sebagai aparat justru tidak paham hidup bernegara.
“Saya menilai tindakan penganiayaan oleh oknum anggota TNI AU terhadap Edikson Flory, salah satu mahasiswa itu menunjukkan bahwa oknum anggota TNI itu tidak mengerti hidup bernegara. Oknum anggota TNI AU yang tengah diduga melakukan penganiayaan itu, harus belajar ulang pelajaran tentang hidup bernegara,” jelas dia.
Disebutkan, bahwa pemahaman pelaku tentang bernegara sangat minim, hingga bisa bertindak semaunya.
“Maka untuk mencegah perilaku main hakim sendiri seperti itu, oknum anggota tersebut perlu mendapatkan pelajaran tentang kehidupan bernegara. Dia harus mengerti kenapa orang harus hidup bernegara. Jangan main hakim sendiri,” ujarnya.
Sebagai pemuda, ia pula ikut prihatin atas insiden pemukulan itu. Apalagi pelakunya seorang abdi negara. Padahal, secara tatanan hukum, sangat tidak diperbolehkan seseorang melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Saya berharap ada upaya pembinaan terhadap anggota TNI, ini harus lebih ditekankan dan lebih diperkuat terutama dalam hal menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Tindakan main hakim sendiri yang tidak tepat, justru mencederai konstitusi yang ada di negara kita. Apalagi yang melakukannya adalah aparat negara. Apapun alasan dan latar belakang persoalan ini, dugaan penganiayaan bukan hanya sangat tidak pantas, tetapi sangat jelas melanggar hukum. Apalagi hal itu dilakukan oleh oknum TNI yang seharusnya menjadi teladan masyarakat, dalam bersikap dan bertindak bukan malah melakukan tindakan yang tidak terpuji di luar proses hukum,” cercanya.
Aswan mendesak kepada pimpinan oknum tersebut, agar secara tegas menindak dan memproses anak buahnya itu.
Meski, seseorang terbukti melakukan tindak pidana sekalipun, pastinya masih ada hak-hak yang bisa diperoleh sesuai KUHAP, tentang asas praduga tak bersalah sampai nantinya dalam proses persidangan diputuskan oleh hakim.
“Saya juga berharap penyidik kepolisian harus profesional dalam menyikapi setiap masalah.
Maka saya meminta atensi dan perhatian penuh dari Panglima TNI dan juga Panglima Komando Daerah, atas dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap salah satu mahasiswa Unipas,” tegasnya.
Secara institusi, KNPI Pulau Morotai akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas, hingga keadilan menghampiri Edikson Flory salah satu mahasiswa Unipas itu.
“Kami yakin Panglima TNI mempunyai komitmen tinggi menindak tegas oknum TNI, yang diduga melakukan pelanggaran hukum demi nama baik institusi TNI,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan