“Jusuf Sunya adalah alumni Lemhannas, PPRA angkatan 54, sedangkan saya adik lesten di angkatan 57. Dan Jusuf Sunya adalah Ketua IKAL Maluku Utara, sekaligus pengurus aktif DPP IKAL Lemhannas RI periode ini,” papar Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Utara ini.
Sebagai seorang yang telah hatam di lembaga pendidian kepemimpinan nasional yang berkelas dunia, pasti memahami benar tugas dan tanggungjawabnya.
“Sepanjang ini beliau (Jusuf) sangat baik menunaikan tugasnya, karena itu kita sangat sesalkan ada gerakan vandalisme di lingkungan birokrasi. Apalagi sasarannya adalah seorang pembina kepegawaian, yang dalam aturan adalah pejabat yang berwenang,” ungkap Aka.
Sebagai pengurus IKAL Maluku Utara, ia berharap Wali Kota cermat dalam mengambil keputusan.
Aksi vandalisme sudah berulang kali terjadi dan bisa saja, ini dilakukan oleh orang yang sama. Kuat dugaan hal tidak terpuji tersebut, dilakukan orang dekat Wali Kota.
Tentu aksi tak elok ini menjadi cermatan publik. Sementara dalam pemerintahan membutuhkan pemimpin dengan leadership yang kuat, dan bukan orang yang kebijakan mudah diintervensi oleh pihak lain.
Proses vandalisme ini sudah masuk tindakan pidana yang harus diproses secara hukum.
Secara etika dan norma birokrasi, ini pun harus diproses.
“Kalau pelaku vandalime itu ASN, maka harus diberikan tindakan tegas sesuai PP 94 2021 Tentang disiplin ASN. Tetapi kalau melibatkan non ASN, maka ini memenuhi unsur pidana,” tambahnya.
“Kami dari IKAL akan mengawal dari proses hukum oleh aparat kepolisian. Biar semuanya jelas, terang dan tidak ada penzalima,” tukasnya. (*)