TERNATE, KAIDAH MALUT – Kisruh vandalisme di Pemerintah Kota Ternate berupa pencoretan di depan pintu ruang kerja Sekrataris Daerah, Jusuf Sunya menuai berbagai tanggapan.

Kali ini tanggapan dari Wakil ketua Ikatan Alumni Lemhanas (IKAL Lemhannas) Maluku Utara, Abubakar Abdullah

Menurut Abubakar, vandalisme ini dilakukan oleh orang dekat kekuasaan.

Tindakan itu pula merupakan praktek premanisme birokrasi, dengan maksud mengganggu kinerja Sekda.

“Tidak ada ada isu yang mendasar untuk mengganggu kinerja Sekkot, selain upaya tertentu dari orang-orang dekat kekuasaan yang melakukan gerakan saling jegal, untuk menggantikan posisi Sekda. Dan tentunya pasti diketahui oleh atasan mereka,” kata Aka sapaan Abubakar yang juga mantan ketua KNPI Maluku Utara ini.

Aka bilang ini adalah cara-cara preman yang mengarah ke kriminalisme.

“Saya kira ini cara preman dan mengarah pada bentuk kriminalisasi, karena sudah melakukan teror. Dan secara psikologis akan mengganggu kinerja Sekda. Dalam cermatan publik, justru Sekda yang telah berperan mengangkat marwah dan kewibawaan pemerintah. Contoh selain memperoleh dan mempertahkan Sistem aakuntabilitas pemerintah yang baik (SAKIP) dengan mendapat reward dari Menpan RB, terakhir sejak menjadi Sekda Ternate terus mempertahkan kinerja WTP sampai sembilan kali berturut-turut, lantas kegaduhan apa yang dibuat?” tutur lelaki yang pernah nenjadi Ketua PMII Maluku Utara ini.

Bacaan publik bahwa Pemkot tidak baik-baik saja, dan kita berharap Sekda terus bekerja sesuai dengan tanggung jawab atas amanah yang diemban.

Baca halaman selanjutnya…

“Jusuf Sunya adalah alumni Lemhannas, PPRA angkatan 54, sedangkan saya adik lesten di angkatan 57. Dan Jusuf Sunya adalah Ketua IKAL Maluku Utara, sekaligus pengurus aktif DPP IKAL Lemhannas RI periode ini,” papar Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Utara ini.

Sebagai seorang yang telah hatam di lembaga pendidian kepemimpinan nasional yang berkelas dunia, pasti memahami benar tugas dan tanggungjawabnya.

“Sepanjang ini beliau (Jusuf) sangat baik menunaikan tugasnya, karena itu kita sangat sesalkan ada gerakan vandalisme di lingkungan birokrasi. Apalagi sasarannya adalah seorang pembina kepegawaian, yang dalam aturan adalah pejabat yang berwenang,” ungkap Aka.

Sebagai pengurus IKAL Maluku Utara, ia berharap Wali Kota cermat dalam mengambil keputusan.

Aksi vandalisme sudah berulang kali terjadi dan bisa saja, ini dilakukan oleh orang yang sama. Kuat dugaan hal tidak terpuji tersebut, dilakukan orang dekat Wali Kota.

Tentu aksi tak elok ini menjadi cermatan publik. Sementara dalam pemerintahan membutuhkan pemimpin dengan leadership yang kuat, dan bukan orang yang kebijakan mudah diintervensi oleh pihak lain.

Proses vandalisme ini sudah masuk tindakan pidana yang harus diproses secara hukum.
Secara etika dan norma birokrasi, ini pun harus diproses.

“Kalau pelaku vandalime itu ASN, maka harus diberikan tindakan tegas sesuai PP 94 2021 Tentang disiplin ASN. Tetapi kalau melibatkan non ASN, maka ini memenuhi unsur pidana,” tambahnya.

“Kami dari IKAL akan mengawal dari proses hukum oleh aparat kepolisian. Biar semuanya jelas, terang dan tidak ada penzalima,” tukasnya. (*)