“Meminta pemerintah daerah dan pihak perusahaan PT Harita Group secara terbuka dan konkrit menyampaikan, kepada masyarakat alasan rencana relokasi pemukiman warga Desa Kawasi. Menyoal ganti untung bukan sebatas rumah ganti rumah, tetapi ada hak-hak lain yang perlu dipertimbangkan dan dibicarakan secara transparan. Ini urusan bisnis yang meraup keuntungan yang besar, bukan yayasan,” ujarnya.
Alasan objektif, kata dia, rencana relokasi pemukiman warga karena kegiatan tambang nikel PT Harita Group yang sudah mengepung pemukiman warga Desa Kawasi.
Alasan pemukiman warga saat ini sudah tidak ramah lingkungan yang telah menggradasi hak konstitusional masyarakat terganggu.
Di antaranya hidup sehat, menghirup udara segar dan lainnya telah dilanggar oleh pihak perusahaan, maka alasan objektifnya harus direlokasi.
“Jadi PT Harita Group jangan membuat karangan bebas alasan relokasi karena daerah tersebut rawan gempa bumi. Ini yang namanya siasat busuk,” tandasnya. (*)