JAKARTA, KAIDAH MALUT – Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Maluku Utara diduga melakukan konspirasi, dalam memenangkan tender pekerjaan penahan ombak di Morotai.
Aktivis Maluku Utara Anti Korupsi (AMAK), Mukaram mengatakan, proyek dengan pagu anggaran Rp43,1 miliar itu disinyalir sengaja digolkan pihak terkait, kepada PT Bumi Aceh Citra Persada sejak 28 Desember 2021 sampai 28 Desember 2022.
Padahal, perusahaan yang beralamat di Jalan T. Iskadar Nomor 88, Banda Aceh itu sudah di-blacklist alias masuk daftar hitam.
Mukaram yang juga mahasiswa pasca sarjana pada salah satu Universitas di Jakarta Pusat ini menduga, ada kongkalikong antara BP2JK dengan oknum yang bekerja di Balai Wilayah Sungai (BWS), guna memenangkan perusahaan tersebut.
“Ini menjadi perhatian khusus bagi kami aktivis di Jakarta. Bahwa persaingan usaha tidak sehat yang diciptakan, yakni dalam kategori mafia proyek sengaja memonopoli,” kata Mukaram dalam rilisnya, Senin, 06 Februari 2023.
“Hal ini harus diketahui KPK, sebab bisa diduga ada motif KKN di dalamnya,” sambungnya.
Ada enam perusahaan ikut dalam tender proyek, yang melekat pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan satuan kerja, SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Maluku, Provinsi Maluku Utara. Di antaranya PT Laleva Indah Lestari, PT Pembangunan Teknik Konstruksi, PT Puncak Salagor, PT Bukaka Pasir Indah, PT Bumi Aceh Citra Persada, dan PT Sumber Cipta Yoenanda.
“Kita juga mengetahui sanksi yang diberikan ke PT Bumi Aceh Citra Persada itu, terhitung sejak 28 Desember 2021 sampai 28 Desember 2022,” terangnya.
Proyek yang berlokasi di Kecamatan Morotai Utara dan Kecamatan Morotai Timur itu, tentunya harus ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Melalui rilisnya itu pula, Mukaram mengancan akan melakukan konsolidasi dan demonstrasi, pada 09 Februari 2023. Dengan tujuan, kata dia, untuk mendesak dan meminta KPK segera menyelediki motif lolosnya perusahaan, yang notabene sudah cacat.
“KPK harus segera panggil dan periksa BP2JK Maluku Utara dan oknum BWS, yang diduga jadi dalang intelektual. Kami juga akan mendesak Kementerian PUPR, untuk segera mengevaluasi seluruh proyek di lingkungan BWS, yang dalam tendernya terdapat berbagai kejanggalan,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan