TERNATE, KAIDAH MALUT – Proses seleksi calon siswa (Casis) Polri lagi-lagi bermasalah. Kali ini, seorang casis dari Polres Ternate bernama Ramadhan H. Hairudin, yang diduga digugurkan oleh Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku Utara gelombang II tahun 2024.

Mirisnya, Ramadhan digugurkan dua jam sebelum pengumuman disampaikan panitia daerah di aula Polda Malut pada Sabtu, 06 Juli 2034.

Padahal Ramadhan adalah peserta casis dari Polres Ternate yang lulus peringkat I (Satu).

Persoalan ini pun akhirnya diproses oleh Ramadhan yang didampingi Penasehat Hukum (PH), M. Bahtiar Husni.

Saat konferensi pers, Bahtiar meminta agar panitia penerimaan casis Polda Malut harus dievaluasi dan diberikan sanksi tegas, karena tidak profesional menjalankan tugas.

Pasalnya, ini tidak sesuai dengan pernyataan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko yang mengatakan bahwa seluruh tahap seleksi berjalan jujur dan transparan.

“Kapolri dan Kapolda Malut harus tegas karena menggugurkan Ramadhan secara tidak profesional. Sebab semua tahapan selama proses seleksi sudah diikuti oleh Ramadhan,” tegas Bahtiar, Ahad, 07 Juli 2024.

Menurut dia, jika Ramadhan digugurkan harusnya sejak awal agar tidak menimbulkan banyak persepsi. Supaya ketika tes PMK, psiko ke 2, ritme akhir supervisi dan terakhir pengumuman pantukhir, tidak lagi diikutinya.

“Bukan menuju 2 jam pengumuman pantukhir baru disampaikan secara pribadi, bahwa yang bersangkutan tidak lulus antropometri atau kesehatan jasmani,” beber Bahtiar.

Jika panitia seleksi menyampaikan hasil sejak tahapan tes jasmani selesai, maka, kata Bahtiar, Ramadhan secara otomatis sudah tidak akan mengikuti tahapan selanjutnya hingga akhir.

“Tapi hasilnya tidak disampaikan sejak awal bahkan tes supervisi yang dinilai langsung tim pusat, Ramadhan justru dinyatakan lulus. Jadi kami menduga, ada permainan dalam proses seleksi makanya kami butuh Kapolda transparan, dengan mengecek dan mengevaluasi panitia ini,” cecarnya.

Anehnya lagi, sambung dia, alasan Ramadhan dinyatakan gugur disampaikan secara lisan, dua jam sebelum pengumuman pantukhir Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan IT bersama Casis Tamtama.

“Alasan panitia bahwa ada surat dari pusat menyampaikan Ramadhan tidak lulus tes anthropometri atau kesehatan jasmani. Parahnya lagi, surat itu tidak diberikan secara langsung melainkan ditunjukkan dalam bentuk kertas tanpa diberikan ke Ramadhan. Ini menjadi janggal, kenapa tes selanjutnya Ramadhan selalu lulus dan justru ada hasil penilaian tim dari pusat,” terang Bahtiar.

Dia mengatakan, surat yang dikeluarkan panitia daerah sejak 03 Juli 2024 lalu. “Artinya, sejak surat itu ada, kenapa tidak disampaikan dan harus menunggu hingga menuju dua jam, sebelum pengumuman baru disampaikan,” ujarnya.

“Makanya lewat kesempatan ini, kami meminta pertanggungjawaban Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko. Karena ini persoalan nasib dan masa depan orang. Apalagi semua tahapan dilalui dengan kerja keras, baik waktu maupun finansial selama seleksi yang dijalani,” sambungnya mengakhiri. (*)