Senin, 25 November 2024

Kemendikbudristek RI Naikkan PIP 2024, Sekolah Diminta Fokus Pendataan

Sekretaris Dikbud Maluku Utara, Ramli Kamaluddin (Ist/kaidahmalut)

“Jumlah peserta 2.565 ini merupakan usulan tahap I dan masih ada usulan tahap 2 dan 3. Kalau usulan tahap 2 itu sumber datanya dari Dinas Pendidikan, sementara usulan tahap 3 sumber datanya merupakan gabungan dari data pemangku kebijakan, DTKS dan P3KE beserta dari dinas itu sendiri,” terangnya.

Ramli menegaskan kepada seluruh penanggungjawab PIP kabupaten/kota dan penanggung jawab PIP satuan pendidikan dalam hal ini kepala satuan pendidikan, agar terus mengawal siswa/i yang telah ditetapkan sebagai calon peserta penerima dana PIP, sehingga dana yang nantinya diberikan itu bisa tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang ditetapkan.

Terpisah, Fadli Abd Kadir selaku Operator Pengelolah data PIP Dikbud Malut yang memaparkan, jumlah total siswa secara keseluruhan di Provinsi Maluku Utara yang tercatat dalam Dapodik cut off per 31 Januari 2024 sebanyak 63.716.

Fadli Abd Kadir

Dari jumlah ini, yang layak menerima beasiswa sebanyak 39.963, sementara pada juklak PIP di Maluku Utara terdata sebanyak 11.227.

“Yang dapat diusulkan dari kuota PIP tahap 1, hanya berjumlah 2.565,” tambah Fadli.

Hal ini berarti, tingkat kepedulian operator satuan pendidikan terhadap proses perbaikan data dapodik, untuk kepentingan usulan PIP masih sangat minim.

Olehnya itu, Fadli berharap pada usulan tahap 2 dan tahap 3 nanti, operator satuan pendidikan harus lebih konsentrasi dalam menanggapi intruksi perbaikan data, dari Puslapdik sesuai batas waktu yang ditetapkan.

“Operator satuan pendidikan sudah harus lebih fokus soal data, karena meskipun kuota yang ditentukan untuk kita besar dan nilainya juga besar, tetapi kalau data tidak valid itu yang rugi adalah siswa/i di Provinsi Maluku Utara, karena dianggap pihak sekolah tidak mau mengusulkan anak-anak mereka,” timpalnya.

Lihat saja, terhitung sejak 20 Maret sampai 4 April 2024, pihaknya telah menyelesaikan verifikasi dan validasi peserta calon penerima PIP.

“Surat Keputusan penerima bantuan dana PIP, akan diterbitkan pada tanggal 16 April 2024 mendatang. Dan di tanggal itu, satuan pendidikan sudah di berikan hak untuk membantu peserta didik, dalam melakukan proses aktivasi dan proses P
Pencairan dana PIP,” tukasnya. (*)