TERNATE, KAIDAH MALUT – Tahapan mediasi atas gugatan wanprestasi yang dilakukan Ketua DPD Partai Nasdem Kota Ternate, M Tauhid Soleman nampaknya tak akan berjalan mulus.
Sebelumnya Tauhid selaku tergugat diberikan waktu oleh majelis hakim, untuk memidiasi perkara tersebut dengan penggugat di luar sidang.
Pihak penggugat Tomy Karundeng yang didampingi tim kuasa hukumnya Inrico Boby Pattipelihu, pun menyetujui mediasi.
Sidang perdana digelar Rabu, 17 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIT di Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Saat sidang itu, tergugat hanya diwakili kuasa hukumnya Fahruddin Maloko. Pasalnya Tauhid sedang berada di Belanda.
Kedua belah pihak diberi waktu mediasi di luar hukum, dengan harapan bisa menyepakati nominal hutang piutang yang harus diganti oleh tergugat.
Namun, setelah mediasi dilakukan Tomy yang saat ini tercatat sebagai politikus PDI Perjuangan itu, enggan menerima tawaran dari pihak Tauhid. Pasalnya, berdasarkan hitungan Tomy, jumlah uang yang harus diganti Tauhid sebesar Rp234 juta (sudah termasuk bunga).
Sementara pihak Tauhid bersedia mengganti uang Tomy sebesar Rp109 juta. Angka tersebut lantas ditolak oleh Tomy, karena pinjaman tersebut dilakukan sejak bulan Oktober 2021 lalu. Apabila dihitung pinjaman tersebut telah berjalan selama 16 bulan. Sehingga jumlah yang ditawarkan Tauhid dianggap tidak sesuai dengan hitungan Tomy.
Selain itu, Tomy juga menyayangkan pernyataan Fahruddin di sejumlah media online usai sidang. Dalam pemberitaan itu, Fahruddin menyatakan bahwa itu bukanlah pinjaman, namun atas inisiatif Tomy Karundeng untuk berpartisipasi di partai Nasdem. Karena sebelumnya Tomy adalah salah satu anggota Nasdem namun hengkang lantaran perkara hutang piutang mantan ketuanya itu.
“Waktu itu saya ingat betul, setelah kami pengurus dilantik kami belum ada dana sama sekali. Saat itu kami ada sekitar 10 orang pengurus. Kami memikirkan bagaimana cara untuk menyelenggarakan rapat kerja untuk struktur baru kami,” jelas Tomy saat jumpa pers sekira pukul 20.30 WIT, pada Rabu malam.
Setelah ke 10 orang itu berunding, akhirnya Tomy bertandang ke rumah Tauhid. Saat itu Tomy datang seorang diri dan diterima pula oleh Tauhid. Dalam percakapan empat mata itu, Tauhid lantas menyodorkan uang sebesar Rp25 juta kepada Tomy dengan arahannya, bahwa uang Rp25 juta tersebut pakai untuk kegiatan partai, sementara kebutuhan lainnya Tauhid menyerahkan sepenuhnya kepada Tomy dan satu orang pengurus partai.
“Saya balik lagi ke posko dan saya kase tahu ke salah satu rekan bahwa ini ada uang Rp25 juta dari kaka Tauhid. Bagimana ini? Uang dua puluh lima juta ini sisanya kaka Tauhid bilang saya deng Aba (salah satu panitia) yang taktisi dulu. Hanya waktu itu Aba juga belum bisa bantu, maka saya yang handle sisanya Rp75 juta,” terang Tomy.
Uang Rp25 juta dan Rp75 juta itu pun diperlihatkan kepada panitia Rakerda. Karena saat itu, Tomy sebagai Bendahara panitia, maka ia merasa ada transparansi kepada panitia lainnya. Uang itu akhirnya digunakan untuk kegiatan Rakerda.
“Total Rp100 juta tapi ada tambahan sekitar Rp9 jutaan da itu sesuai RAB. Tapi kan pinjaman itu sudah jalan 16 bulan, dan uang Rp75 juta lebih itu juga termasuk modal usaha pribadi saya. Jadi modalnya sudah terpakai, pantaslah saya hitung pinjaman itu dengan bunga karena sudah lama dan ini bicara pinjaman, bukan cuma-cuma. Karena waktu itu Tauhid bilang pake sudah nanti baru diganti,” beber Tomy.
Seiring waktu berjalan, Tomy berupaya menagih. Bahkan Tomy sudah berulang kali berkomunikasi dengan Tauhid, tetapi hanya sebatas janji.
Hal itu lantas membuat Tomy kecewa dan memutuskan keluar dari partai Nasdem, kemudian memperkarakan pinjaman tersebut.
“Sebelum sidang kan kami juga lalui tahapannya. Dua kali kami beri somasi tapi tidak diindahkan. Saya selalu dijanjikan, tapi dapa kase foya terus. Saya pe jare ini kalo hitung saya batagi di Tauhid itu, mungkin tara cukup. Karena so ulang-ulang,” sesalnya.
Tomy berharap, pihak Tauhid Soleman bisa segera menyelesaikan hutang piutang tersebut. Bahkan Tomy pun telah menyiapkan bukti-bukti untuk di persidangan nanti.
“Kami tunggu itikad baiknya Tauhid, karena sidang kedua itu pekan depan. Kalau tidak ada titik temu maka kami akan lanjut,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan