Selasa, 26 November 2024

Mediasi Hutang Piutang Tauhid Soleman vs Tomy Karundeng Buntu

Tomy Karundeng didampingi tim kuasa hukum (Nita/Kaidahmalut)

“Total Rp100 juta tapi ada tambahan sekitar Rp9 jutaan da itu sesuai RAB. Tapi kan pinjaman itu sudah jalan 16 bulan, dan uang Rp75 juta lebih itu juga termasuk modal usaha pribadi saya. Jadi modalnya sudah terpakai, pantaslah saya hitung pinjaman itu dengan bunga karena sudah lama dan ini bicara pinjaman, bukan cuma-cuma. Karena waktu itu Tauhid bilang pake sudah nanti baru diganti,” beber Tomy.

Seiring waktu berjalan, Tomy berupaya menagih. Bahkan Tomy sudah berulang kali berkomunikasi dengan Tauhid, tetapi hanya sebatas janji.

Hal itu lantas membuat Tomy kecewa dan memutuskan keluar dari partai Nasdem, kemudian memperkarakan pinjaman tersebut.

“Sebelum sidang kan kami juga lalui tahapannya. Dua kali kami beri somasi tapi tidak diindahkan. Saya selalu dijanjikan, tapi dapa kase foya terus. Saya pe jare ini kalo hitung saya batagi di Tauhid itu, mungkin tara cukup. Karena so ulang-ulang,” sesalnya.

Tomy berharap, pihak Tauhid Soleman bisa segera menyelesaikan hutang piutang tersebut. Bahkan Tomy pun telah menyiapkan bukti-bukti untuk di persidangan nanti.

“Kami tunggu itikad baiknya Tauhid, karena sidang kedua itu pekan depan. Kalau tidak ada titik temu maka kami akan lanjut,” tegasnya. (*)