Jumat, 26 Juli 2024

BNNP Maluku Utara Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Nataru 2023-2024

Pemusnahan barang bukti di BNNP Maluku Utara (Ist/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Maluku Utara, kembali melakukan pemusnahan ratusan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu dan ganja. Pemusnahan berlangsung Rabu, 07 Februari 2025.

Pemusnahan ini, merupakan hasil operasi Nataru 2023-2024 yang dilakukan petugas pemberantasan BNN Provinsi Maluku Utara.

Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Deni Dharmapal yang memimpin jalannya pemusnahan. Kegiatan juga dihadiri Kapolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko, Danrem 152/Baabullah Kolonel Inf Elkines Villando Dewanga dan unsur Forkompinda Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate.

“Dari giat itu petugas berhasil meringkus penyalahgunaan dan pengedar narkotika. Mereka adalah MK (28 Tahun), TA (31 Tahun) dan RK (51 Tahun),” ungkap Brigjen Pol. Deni.

Deni menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran. Tersangka MK sebagai pengambil paket di ekspedisi, tersangka TA sebagai pengontrol kiriman paket narkotika, melakukan transaksi pembelian narkotika lewat jaringan Jakarta dan pengedar. Sementara tersangka RK sebagai pembeli narkotika.

“Barbuk yang disita narkotika jenis methamphetamine (sabu) dengan berat bruto 50.53 gram, sementara narkotika golongan I jenis ganja, dengan berat bruto 2,9 kilogram, paket dari Medan tujuan Kota Tidore Kepulauan. Ganja dengan berat bruto 4,3 kilogram dari Medan tujuan Kota Ternate. Paket Ganja seberat 3,5 kilogram dari Medan tujuan Kota Tidore Kepulauan. Paket Ganja 1,8 kilogram dari Medan tujuan Bacan, Halmahera Selatan. Paket Ganja 3,1 kilogram dari Medan tujuan Bacan Halmahera Selatan. Ganja 1 kilogram dari Medan tujuan Kota Ternate,” jelasnya.