Begitu pula, dengan pengawasan masuknya miras di Tidore. Pasalnya, kata Yury, dari deretan tindak pidana yang terjadi di Tidore dipicu oleh miras.
Ia juga menekankan, bahwa miras merupakan prioritas Polresta Tidore dalam penertiban. Ada dua kasus menonjol di tahun 2023, yakni pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di dusun Towe, dan 2 kasus tersebut dipicu oleh miras.
“Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat Tidore Kepulauan, agar bersama-sama mematuhi aturan. Miras ini bisa memicu hal-hal yang kita tidak inginkan,” ujar Yury.
Pihaknya juga telah siaga dibeberapa titik, terutama di Desa Kusu. Ia bilang, saat ini para pelaku sudah menggunakan banyak modus, sehingga pengawasan pun lebih diperketat. Ia juga menegaskan, untuk kegiatan seperti pesta ronggeng dibatasi sampai pukul 00.00 WIT (Jam 12 malam).
“Modus yang saat ini kan udah pakai koper. Jadi kopernya diisi miras. Orang kan lihatnya koper pasti isisnya pakaian, padahal pelaku mengelabui dengan mengisi miras di dalamnya. Ada juga yang muat di mobil material, di atasnya taruh kerikil atau pasir padahal di bawah itu ada miras. Dan hal ini yang menjadi tugas kami, dan kami pun berharap kepada masyarakat, jika menemukan hal seperti itu harap segera dilaporkan ke pihak kepolisian,” tukasnya. (*)