Jumat, 26 Juli 2024

4 Pelaku dan 500 Kantong Plastik Berisi Miras Diamankan Polsek Jailolo Selatan

Pelaku dan barang bukti miras yang diamankan Polsek Jailolo Selatan (Ist/Kaidahmalut)

HALBAR, KAIDAH MALUT – Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara berhasil mengamankan 4 pelaku yang membawa 500 kantong plastik berisi minuman keras (miras) jenis Cap Tikus. Miras dimuat di satu unit mobil Suzuki berwarna biru dengan nomor polisi DG 1294 ND, dengan tujuan Kota Ternate.

Keempat pelaku berinisial KT (31), KP (24), CP (27) dan EH (38) merupakan warga Desa Gamlaha, Kecamatan Kao Utara, Halmahera Utara dan sudah ditahan.

Kapoksek Jailolo Selatan IPTU Sunarto mengatakan, anggotanya telah melakukan penahanan terhadap 4 orang waega Halut di pelabuhan speed boat Desa Sidangoli Gam, Kecamatan Jailolo Selatan, pada Kamis, 28 Desember 2023 sekira pukul 03:45 WIT.

“Jadi mereka ini dari Halut dan melintas ke Jailolo Selatan, untuk melakukan bongkar muat yang nantinya akan dibawa ke Ternate menggunakan speed boat,” ungkap Kapolsek.

“Jadi ada 4 anggota kami yang juga ikut mengamankan, dan barang buktinya 500 kantong plastik miras,” tandasnya. (*)