Selasa, 26 November 2024

Masuk Tahun Ajaran Baru, Gaji 13 ASN Halmahera Barat “Goib”

Kantor Bupati Halmahera Barat (Istimewa/Kaidahmalut)

HALBAR, KAIDAH MALUT – Gaji 13 ASN Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, sampai sekarang belum juga disalurkan. Padahal, semestinya gaji tersebut sudah dibagikan di tahun ajaran yang baru.

Hal tersebut juga, pernah dijanjikan oleh Wakil Bupati, Djufri Muhamad dan Kepala Keuangan Pemda Halmahera Barat.

Dari sisi regulasi, penyaluran gaji 13 yang diperoleh dari pemerintah pusat harus segera dicairkan bulan ke-7 berjalan.

“Pemerintah pusat menyediakan sisi regulasinya, kemudian anggarannya bersumber dari APBN yaitu DAU. Agar tidak terjadi penumpukan dalam pembayaran, maka skema pembayaran sudah seharusnya disiasati oleh pemda seperti pertahun berapa,” kata salah satu ASN setempat, Kamis, 20 Juli 2023.

Menurutnya, jika saja pemda beralasan tidak ada anggaran, lalu anggaran dari pusat itu untuk apa? Atau ini juga bisa saja bentuk kelalaian pemda yang mengabaikan hak ASN.

“Tiap tahun itu kan anggarannya ada dan tinggal diatur skema pembayarannya. Tiap bulan disiasati berapa sehingga bisa dibayarkan. Masa iya sekarang anggarannya tidak ada sama sekali? Lalu anggaran yang diwajibkan untuk gaji 13 di kemanakan? Itu perlu ditelusuri,” bebernya.

Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Halbar, Sonya Mail saat dikonfirmasi via telepon menyatakan, pemda akan secepatnya menyalurkan gaji 13 ASN.

“Mohon maaf abang, saya sedang kegiatan saat ini,” singkatnya. (*)