Selasa, 26 November 2024

BPK Mulai Lakukan Pemeriksaan Interim di Pemda Halmahera Barat

Pertemuan Bupati Halbar dengan BPK Malut di Kantor Bupati Halbar (Foto: Marwan/Kaidahmalut)

HALBAR, KAIDAH MALUT – Selama 40 hari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Maluku Utara akan melakukan, pemeriksaan laporan keuangan seluruh SKPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.

Ini disampaikan Bupati Halmahera Barat, James Uang saat melakukan pertemuan dengan BPK Maluku Utara, di Kantor Bupati Halbar, Senin, 06 Februari 2023.

Pemeriksaan interim atas LKPD Tahun Anggaran 2022 itu, merupakan awal dari pemeriksaan dokumen APBD tahun 2023.

“Jadi mereka (BPK) itu akan ada di Halmahera Barat selama 40 hari, untuk melakukan pemeriksaan awal pelaporan keuangan. Untuk itu saya minta seluruh OPD jangan tinggalkan tugas selama ada pemeriksaan,” kata James.

Berkaitan dengan itu pula, ia meminta seluruh pimpinan OPD, PPK, PPTK, beserta staf harus proaktif dalam rangka pemeriksaan.

“Kalau ada masalah-masalah temuan BPK dapat ditertibkan atau dikoordinasikan,” ujarnya.

“Kami juga berharap supaya Opini WTB yang selama ini kita raih selama empat tahun, semoga di tahun 2023 ini juga dapat kita raih kembali,” sambung dia.

Seluruh pimpinan OPD diminta serius dalam pemeriksaan, dan dilarang untuk tidak meninggalkan tugas selama pemeriksaan berjalan. Terkecuali, lanjut dia, ada panggilan tugas yang tidak bisa ditunda atau diwakili.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Malut, Marius Sirumapea mengatakan, ini adalah pemeriksaan reguler untuk memotori terkait dengan pelaporan keuangan Pemda.

“Hari ini kita mulai melakukan pemeriksaan keuangan daerah, yang namanya persiapan pendahuluan,” tegas Marius. (*)