HALBAR, KAIDAH MALUT – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) melakukan, sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Halmahera Barat, Kamis 22 Desember 2022.

Sosialisasi berlangsung di aula Baikole Kantor Bupati Halbar yang dihadiri langsung oleh, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, A. Fatoni, didampingi Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Dijen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Muhamad Valiandra dan Plt Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rikie.

A. Fatoni saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan, tujuan dari sosialisasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 itu, untuk meningkatkan pemahaman terhadap Pemda terkait peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Pihaknya juga mensosialisasikan terkait kebijakan-kebijakan pengelolaan keuangan daerah, dan peningkatan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Itu dilakukan dengan harapan tata kelola keuangan di Halmahera Barat, semakin baik untuk menuju kesuksesan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Tata kelola keuangan daerah itu sangat penting, karena uang itu harus dikelola dengan baik, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanjanya, termasuk didalamnya terkait dengan administrasi pertanggungjawabannya. Kalau tidak benar pertanggungjawabannya, bisa jadi problem dan juga kalau tidak tepat sasaran, juga bisa jadi masalah,” ujar Fatoni.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ini juga berharap, dengan adanya kegiatan tersebut kapasitas SDM di Halmahera Barat bisa meningkat. Dirinya memberikan apresiasi kepada Pemda Halmahera Barat, yang telah berupaya untuk memberikan yang terbaik dalam hal peningkatan SDM di bidang pengelolaan keuangan daerah.

“Kami apresiasi kepada Pemda Halmahera barat, walaupun jauh dari ibu kota negara tetap semangat untuk meningkatkan SDM. Saya tegaskan SDM itu kunci keberhasilan Pemda selain dana, jadi dana penting SDM juga penting, bahkan dengan SDM yang berkualitas tanpa dana, bisa berbuat inovasi-inovasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada, sehingga tidak selalu tergantung dari dana,” imbuhnya.

Sementara itu Bupati Halmahera Barat, James Uang mengucapkan terima kasih atas kunjungan rombongan dari pusat itu. James berharap SKPD dapat menyimak dan memahami dengan baik, paparan materi sosialisasi Permendagri tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya. Kunjungan Pak Dirjen adalah pembawa berkah bagi Pemda Halmahera Barat. Untuk SKPD saya berharap dapat mengikuti materi sosialisasi ini dengan baik, simak dengan baik sehingga menjadi pengetahuan dalam pengelolaan keuangan daerah,” imbaunya.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Bupati Halmahera Barat, James Uang, Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhamad, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Chuzaema Djauhar, Wakil Ketua DPRD Halbar Robinson Missy, sejumlah SKPD di lingkup Pemkab Halbar dan Camat se-Kabupaten Halmahera Barat. (Wan)