Senin, 25 November 2024

Tidak Ada Kenaikan Tarif Angkutan Labuha-Babang

Achmad Radjak, Kadishub Halsel/Malut Kaidah

LABUHA, KAIDAH MALUT – Keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif angkutan yang dilakukan secara sepihak oleh sopir angkot rute Labuha-Babang, Halmahera Selatan (Halsel), mendapat respon dari Dinas Perhubungan setempat.

Kepala Dinas Perhubungan Halsel, Akhmad Rajak, kepada awak media menyampaikan, biasanya kenaikan tarif angkutan secara Nasional, dipicu oleh kenaikan harga BBM secara Nasional pula. Dari dinas sendiri sudah menyiapkan draft untuk kesiapan pembahasan kenaikan tarif angkutan naik berapa persen sudah dikalkulasi sesuai dengan harga minyak.

Dia menambahkan, namun pertemuan untuk membahas soal itu masih dipending, karena ada info dari pertamina tidak ada penghentian subsidi premium.

“Tarif angkutan masih menggunakan tarif yang lama sesuai peraturan bupati, yakni Rp.8.000 per orang, karena secara Nasional tidak ada kenaikan BBM,” tutup kadis. *