Jumat, 26 Juli 2024

Pedagang di Pasar Babang Protes Kehadiran Pedagang Liar

Pedagang yang berjualan dipinggir jalan Desa Babang, Halsel | Foto : Bahrudin/Malut Kaidah

LABUHA, KAIDAH MALUT – Maraknya pedagang liar yang berjualan di sepanjang jalan Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara (Malut) disoroti emak-emak yang berjualan di Pasar Rakyat Babang.

Hal ini disampaikan puluhan emak-emak saat ditemui wartawan Kaidah Malut, Senin, 18 Oktober 2021 pagi.

Ruaida, penjual rempah dapur, mengungkapkan, pendapatan seluruh pedagang di Pasar Rakyat Babang sedikit menurun.

Pasalnya, kata Ruaida, para pedagang liar yang berjualan di emperan jalan tersebut mengakibatkan pembeli di pasar sangat terbatas.

“Banyak orang bajual tangkaruang (sembarangan) makannya torang (kami) disini selalu sunyi pembeli,” keluh Ruaida disambut teriak puluhan emak-emak yang meminta Kadis Perindag turun ke pasar.

Ruaida bilang, pendapatan para pedagang pasar hanya bergantung pada pembeli yang berasal dari desa-desa luar.

“Torang (kami) hanya berharap pembeli dari desa luar yang datang atau berangkat dengan speed boat maupun motor kayu sehingga membeli jualan kami. Itupun pendapatannya tidak seberapa seperti awalnya belum ada pedagang liar,” ungkap Ruaida

Ny. Sifa penjual sagu dan ikan di pasar itu berharap, ada perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Halsel terhadap Pasar Rakyat Babang.

“Saya dan torang (kami) semua pedagang di sini berharap ada perhatian dari Pak Bupati. Kami minta pedagang liar itu ditertibkan. Kalau bisa suru dorang (mereka) bergabung di sini saja biar sama-sama,” harapnya.

Camat Bacan Timur, Niar Barakati, saat ditemui di ruang kerjanya merespon positif aspirasi pedagang pasar yang berjualan di Babang.

Camat menyebutkan, saat ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Halsel.

“Kami sudah berkoordinasi dan bahkan sudah menyurati dinas terkait dalam hal ini Disperindagkop UKM Halsel,” tutur Niar.

Pihaknya, lanjut Camat, telah melakukan rapat dengan pedagang Pasar Babang pada 7 Oktober 2021 lalu.

“Hasil rapat telah ditindaklanjuti ke dinas terkait, selanjutnya menunggu respon dari dinas Perindag untuk segera turun melakukan penertiban di lapangan,” pungkasnya.