HALTIM, KAIDAH MALUT – Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub resmi melaunching aplikasi Pepata (Pelayanan Pajak Tanpa Hambatan) Haltim, pada Senin, 3 November 2025 di aula kantor Bupati.

Aplikasi ini merupakan kerja sama pemerintah daerah bersama Bank Maluku-Maluku Utara. Turut hadir Kepala Bank Maluku Cabang Ternate Serly T Metekohi, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Haltim, para kepala desa, kepala sekolah serta para pelaku usaha.

Bupati Ubaid memberikan apresiasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Haltim yang telah melakukan lompatan-lompatan besar terhadap upaya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Haltim.

“Hadirnya pemerintah itu adalah memberikan pelayanan. Dan pelucuran aplikasi pembayaran pajak secara online hari ini kerja sama pemda dengan bank Maluku-Maluku Utata,” kata Ubaid.

Ia mengatakan, seiring dengan perkembangan era reformasi transformasi digitalisasi, apa yang dilakukan harus berbarengan dengan tuntutan perubahan.

“Dan saya tegaskan, esensi pelayanan ada tiga yakni bagaimana pelayanan yang cepat, mudah dan murah. Maka dengan hadirnya aplikasi ini lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak mengurangi biaya akomodasi,” tuturnya.

Bupati juga mengajak semua pihak yang kapasitasnya sebagai pelayan, lebih-lebih pemerintah sebagai pelayan publik. Maka harus sedapat mungkin mengaplikasikan esensi pelayanan itu sebaik-baiknya.

“Saya minta Bank Maluku-Maluku Utara, mari kita bersinergi serta berkolaborasi, apa yang harus kita siapkan untuk bisa meng-upgrade pelayanan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (*)