Senin, 16 Juni 2025

Oknum Guru SMA di Halsel Diduga Sodomi Siswa, Polsek Obi Lambat Tangani Kasusnya

Pihak para keluarga korban mendatangi Polsek Pulau Obi (Istimewa/kaidahmalut)

HALSEL, KAIDAH MALUT – Seorang oknum guru SMA di Pulau Obi, kabupaten Halmahera Selatan, dilaporkan ke Polsek Obi. Guru berjenis kelamin laki-laki itu diduga melakukan sodomi terhadap 3 siswa laki-laki.

Mirisnya, peristiwa tersebut sudah dilaporkan keluarga korban sejak Desember 2024. Sayangnya, hingga kini terduga pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum para korban dari YLBH Maluku Utara, Yulia Pihang, menyayangkan sikap penyidik Polsek Obi yang terkesan lamban menangani kasus ini. Padahal, para korban maupun saksi telah dimintai keterangan.

“Kasus ini telah berstatus penyidikan. Penyidik sudah melakukan gelar perkara, tapi lucunya belum ada penetapan tersangka. Padahal hasil visum sudah ada, hasil pemeriksaan psikologis korban juga menunjukkan adanya trauma,” ungkapnya, Jumat, 13 Juni 2025 malam, di Ternate.

Menurut Yulia, usai gelar perkara, penyidik justru meminta pihak korban mencari korban tambahan.

“Padahal sudah ada tiga korban. Penyidik juga bilang bagusnya ada bukti chat dari terduga pelaku ke korban yang menunjukkan adanya tindak kekerasan seksual. Ini juga aneh,” ujarnya.

Langkah Polsek Obi yang terkesan lamban menambah trauma para korban. Pasalnya, ketiga korban masih harus berpapasan dengan terduga pelaku di sekolah.

“Anak-anak ini jangankan melihat pak guru (terduga pelaku, red), lihat kendaraannya saja mereka trauma. Jadi kami berharap penyidik terbuka dan segera menetapkan pelaku sebagai tersangka. Korban dan keluarga mereka butuh keadilan dan kepastian hukum,” tandas Yulia.

Kapolsek Obi IPDA Daffa Raissa Putra yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, penanganan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut hingga kini masih terus berproses di tangan penyidik Polsek Obi. Ia membenarkan pihaknya baru saja melakukan gelar perkara di Polres Halmahera Selatan.

“Kemarin penyidik sudah melakukan gelar perkara di Polres Halmahera Selatan. Kasus ini masih berlanjut. Sementara kami sedang melengkapi saran hasil gelar, Insya Allah secepatnya,” ujar Daffa, Senin, 16 Juni 2025.

Menurut Daffa, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi. Meski proses penyidikan terus berjalan, hingga kini status terduga pelaku masih sebagai saksi.

“Untuk penetapan tersangka, masih belum. Karena masih ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi dalam berkas. Setelah lengkap, baru kami tetapkan tersangka dan akan kami informasikan lebih lanjut,” tandasnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan mempercepat proses penyidikan agar penanganan kasus ini segera menemukan titik terang. (*)