“Perlu sinergi dan koordinasi mulai dari OPD yang menggunakan DAK Fisik, Inspektorat yang melakukan review, hingga BPKAD sebagai Bendum daerah yang menyampaikan ke KPPN sebelum batas waktu,” tambahnya.
Sementara untuk Dana Desa, dari total 196 desa di Halut, masih terdapat 8 desa yang belum menyampaikan dokumen syarat salur tahap 3.
Selain itu pula, sebanyak 13 desa yang belum menyalurkan BLT periode triwulan IV kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Disinilah peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk mendampingi dan mendorong perangkat desa guna mempercepat penyusunan laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran, sebagai dokumen syarat salur yang nantinya akan disampaikan ke KPPN melalui BPKAD,” timpalnya.
Pada rakor tersebut, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan progres penyusunan dokumen syarat penyaluran DAK Fisik dan DD, serta membahas kendala yang dihadapi di lapangan terkait penyaluran TKD.
Sementara itu, Kepala Seksi Bank dan PPK Penyaluran TKD KPPN Tobelo Muchammad Syafar menambahkan, seluruh OPD telah menyatakan komitmen menyelesaikan dokumen syarat salur DAK Fisik. Penyampaiannya paling lambat 15 Desember.