HALUT, KAIDAH MALUT – KPPN Tobelo, Maluku Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi kinerja penyaluran dana transfer ke daerah (TKD). Rakor ini turin diadakan setiap triwulan.
Kepala KPPN Tobelo Tonny mengatakan, rakor ini dalam rangka evaluasi terhadap kinerja penyaluran dana TKD ke pemda yang menjadi mitra kerja KPPN Tobelo, salah satunya yaitu Pemda Halmahera Utara.
Rakor ini bertujuan, untuk mengingatkan kembali kepada pemda terkait batas-batas waktu penyampaian dokumen, yang menjadi syarat penyaluran TKD seperti DAK Fisik dan Dana Desa.
“Untuk DAK Fisik tahap 3 sekaligus melalui rekomendasi K/L disampaikan oleh BPKAD ke KPPN. Dan itu paling lambat hari Jumat tanggal 15 Desember 2023, sedangkan untuk Dana Desa non-BLT tahap 3 dan BLT triwulan IV, paling lambat tanggal 22 Desember 2023,” jelas Tonny.
Ia bilang, terdapat 6 Subbidang DAK Fisik pada Pemda Halut yang belum tersalur di tahap 3 dan 1 Subbidang yang belum selesai untuk DAK Fisik, sekaligus melalui rekomendasi K/L.
“Subbidang Pendidikan yaitu PAUD, SD, SMP, Penguatan Sistem Kesehatan, Kelautan dan Perikanan, serta jalan milik PU,” terangnya.
Untuk total realisasi DAK Fisik per tanggal 12 Desember 2023 sebesar Rp65.543.800.713 atau mencapai 80,59 persen. Angka itu dari pagu DAK Fisik Halut sebesar Rp81.327.707.000.
Tonny berharap, seluruh pihak terkait dapat bersinergi dalam mempercepat proses penyusunan dan penyampaian dokumen syarat penyaluran DAK Fisik tahap 3, sekaligus rekomendasi K/L.