Anak merupakan aset dan investasi terbesar yang dimiliki oleh sebuah bangsa dan negara yang diyakini, mampu menjadi penerus generasi dimasa yang mendatang.

Anak memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan yang diharapkan, dapat berpartisipasi aktif dalam sebuah pembangunan.

Sejak dalam kandungan sampai usia 18 tahun sebagaimana dalam UU perlindungan Anak, yang wajib dilindungi.

“Sebagai perwujudan dan tanggung jawab pemerintah atas ratifikasi konvensi hak anak. Kita semua telah berkomitmen untuk mendukung gerakan World Fit for Children (Dunia Layak Anak), target kita mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) yang tahun 2030 Insya Allah dapat terwujud,” harapnya.

Ia mengungkapkan, secara kuantitatif, presentase anak Indonesia mendominasi bagan demografi.

“Yang menjadi tantangan terbesar kita adalah menghadapi bonus demografi yang beberapa waktu ke depan mesti menjadi ikhtiar, menjadi fokus, serta upaya kita agar lebih maksimal dalam mengelola dan menjawab masalah ini, dengan penyiapan pengembangan sumber daya insaniah yang berkualitas, sehat, cerdas dan dapat dibanggakan,” pungkasnya. (ADV)